Baliwakenews.com
Pasca terjadi perang antara Rusia dan Ukraina, kunjungan Warga Negara Asing (WNA) Rusia ke Bali melonjak drastis.
Berdasarkan data dari Imigrasi Denpasar, selama tiga bulan terakhir lebih dari 44 ribu warga Beruang Merah itu datang ke Bali. Yang mengejutkan, kunjungan warga Rusia menempati urutan kedua setelah Australia.
Meski menjadi keuntungan dari sisi ekonomi, terlebih perekonomian Bali sempat terpuruk pasca pandemi Covid-19, namun keberadaan warga Rusia juga menimbulkan sejumlah masalah.

Karena paling sering bikin ulah, mereka memiliki julukan tersendiri yang diberikan masyarakat lokal, yakni “Bule Rusuh”.
Tak hanya itu, bule Rusia yang sering berkumpul di satu lokasi, sempat memunculkan istilah “Kampung Rusia”.
Selama beberapa bulan terakhir, turis Rusia melakukan tindakan yang nyeleneh dan membuat geram masyarakat. Mulai dari mengganti plat nomor kendaraan dengan nama mereka dan tulisan berbahasa Rusia.
Termasuk melakukan tindakan tak terpuji, yakni berpakaian tak senonoh menari-nari areal suci Pura Pengubengan, Besakih, Karangasem, yang dilakukan tiga warga Rusia beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, pada pertengahan April 2023 lalu, seorang model Rusia, Luiza Kosykh berfoto bugil di Obyek Wisata Kayu Putih, Desa Bayan, Cau Tua, Tabanan. Karena ulahnya itu, dia sudah dideportasi sebelum melakukan ritual guru piduka atau meminta maaf secara niskala di lokasi tersebut.
Dari ratusan WNA yang dideportasi karena melakukan pelanggaran hukum atau melewati batas waktu tinggal di Bali, warga Rusia menempati urutan teratas yakni sebanyak 27 orang. “Sebanyak 101 WNA yang dideportasi sejak empat bulan terakhir (Januari-April),” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Anggiat Napitupulu, Kamis 4 Mei 2023.
Mereka rata-rata yang dideportasi karena terlibat berbagai permasalahan, baik over stay maupun melanggar norma yang berlaku di Indonesia khususnya di Bali. BWN-01

































