Denpasar, baliwakenews.com
Tak punya pekerjaan usai bebas dari penjara, Erik Harianto (42) nekat membobol Kedai Sutan Sate Padang, di Jalan Teuku Umar nomor 216, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, pada Selasa 22 Agustus 2023 sekitar pukul 03.30. Apesnya, aksi residivis itu dipergoki pemilik kedai. Dia diteriaki maling dan dikejar serta ditangkap warga.
Nyawa pria asal Panjer, Denpasar Selatan itu selamat dari amukan warga, setelah aparat kepolisian tiba di lokasi kejadian. “Tersangka lantas diamankan ke Polsek Denpasar Barat,” kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Kamis (7/9).
Menurut Herawan, awalnya pemilik warung Ari Rahmadani (28) sedang tidur di warung sekitar pukul 03.30. Tiba-tiba dia mendengar suara pintu rolling door terbuka. “Pemilik kedai terbangun dan kaget melihat tersangka sudah berada di dalam warung. Korban berteriak. Mendengar teriakan itu tersangka kabur ke arah Jalan Batanta,” ujarnya.
Pemilik kedai ikut mengejar. Warga yang mendengar teriakan itu menangkap tersangka dan menghajarnya. “Tersangka Erik merupakan residivis kasus pencurian. Tersangka baru keluar dari LP pada Maret 2023 dalam,” ungkapnya.
Menurut Herawan, dari tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa tang yang dipakai memotong kunci rolling door. BWN-01
































