Gianyar, baliwakenews.com
Dana penanganan Covid-19 sangat rawan diselewengkan oleh oknum tak bertanggung jawab. Mengantisipasi hal itu, Kejaksaan Negeri Gianyar mulai melakukan pengawasan.
“Jika ada atau kami temukan indikasi penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran penanganan Covid-19, pasti akan ditindaklanjuti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar Ni Wayan Sinaryati, Kamis 18 Pebruari 2021.
Dia menilai, keterbukaan informasi terutama dari Pemkab Gianyar terkait panggunaan anggaran Covid-19 sangat perlu. Mengingat anggaran tersebut sangat rawan diselewengkan.
Tak hanya itu, kata Sinaryati, peran serta masyarakat juga sangat membantu Kejari Gianyar dalam mengawasi anggaran tersebut. “Jika masyarakat mengetahui ada pemotongan bantuan langsung tunai terkait dana Covid-19, bisa melapor ke Kejari Gianyar,” tegasnya. BWN-01