Denpasar, baliwakenews.com – Dua pemuda asal Lampung, M. Rizky Ilhami dan Gilang Ramadhan, tak bisa lagi menghindar dari jeratan hukum. Kecanduan judi online dan sabu-sabu menyeret mereka menjadi pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di Denpasar. Dalam sepekan, mereka beraksi di tujuh lokasi, mayoritas di area kos-kosan.
Aksi mereka akhirnya terhenti di Jalan Taman Pancing, Denpasar Selatan, Jumat, 11 Juli 2025. Polisi menyamar sebagai pembeli dan memancing mereka untuk melakukan transaksi. Saat disergap, keduanya melawan dan mencoba kabur. Petugas pun mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya.
“Kami memberikan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melarikan diri saat diamankan,” kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trinsadewi, dalam konferensi pers, Rabu (16/7).
Menurut Laksmi, pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik Luh Gede Dewi Putriani di Jalan Mahendradata pada 11 Juli dini hari. Laporan serupa menyusul dari tiga korban lainnya, yang semuanya kehilangan kendaraan di lingkungan kos. Polisi lalu melacak jejak digital pelaku di marketplace, hingga mendapati akun Facebook “Gilang R” sebagai media jual beli motor hasil curian.
Penyelidikan itu berbuah penangkapan dan penyitaan lima unit sepeda motor, termasuk Yamaha Aerox dan beberapa Honda Vario. “Mereka incar motor yang tak dikunci stang dan parkir di gang sempit atau halaman kos yang sepi,” ujar Laksmi.
Dalam setiap aksi, Rizky berperan sebagai eksekutor, masuk ke area kos dan membawa kabur sepeda motor. Sementara Gilang berjaga di luar, memantau situasi. Usai mencuri, mereka segera menjual motor lewat media sosial. Hasilnya? Diembuskan ke meja slot online dan dibakar dalam hisapan sabu-sabu.
“Pengakuan mereka, uang bisa habis lebih dari Rp2 juta sehari hanya untuk judi dan sabu,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Demiral Safriansyah.
Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Polisi juga tengah menelusuri jaringan penadah dan kemungkinan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba.
“Ini bukan sekadar pencurian. Kecanduan mereka pada slot dan sabu menjadi akar dari kejahatan beruntun ini,” ujar Demiral. Penyelidikan pun diperluas hingga ke siapa saja yang pernah membeli motor dari tangan kedua pemuda tersebut. BWN-07































