Kecanduan Nonton Video Porno, Rizieq Nyaris Perkosa Bocah SD di Denpasar

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

M. Rizieq Fatah (20) harus berurusan dengan polisi. Pria yang bekerja sebagai buruh proyek itu nyaris memperkosa siswi sekolah dasar di Desa Ubung Kaja, Denpasar Utara, Kamis (24/8) pagi. Tersangka asal Glemor, Banyuwangi ini tak kuasa menahan hasratnya karena kecanduan nonton video porno.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, didampingi Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit mengatakan, tersangka awalnya bekerja dan tinggal di bedeng dekat rumah korban. “Korban sering diintip saat mandi oleh tersangka. Korban berusia 10 tahun,” katanya, Jumat (25/8).

Baca Juga:  Wabup Ketut Suiasa Resmikan TAKSU Badung

Hingga akhirnya, pada Kamis pagi tersangka usai menonton film porno di ponselnya melihat korban ke kamar mandi. Dia kembali mengintip korban. Setelah mandi, korban ke kamar hendak ganti baju mau berangkat sekolah. “Tersangka mengikuti dari belakang. Dan tersangka mencium dan membekap mulut korban. Tersangka juga mencekik leher korban agar tidak berteriak,” kata Bambang.

Baca Juga:  Remaja Belasan Tahun Tewas Usai Hantam Turis di Jalan By Pass Ngurah Rai

Korban tetap melawan berteriak dan menendang tersangka. Teriakan korban membuat tersangka takut dan dia melarikan diri. Setelah itu korban melapor ke orang tuanya. Dan peristiwa itu dilaporkan ke Polsek Denpasar Utara.

Menurut Bambang, berdasarkan laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Denut Ipda I Kadek Astawa Bagia melakukan penyelidikan. Dan tersangka ditangkap di bedeng beberapa jam usai kejadian. “Tersangka mengaku sering merekam korban saat mandi melalui lubang loster. Tersangka baru empat hari tinggal di bedeng itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Dua Pemuda Pengangguran Curi Motor di Denpasar

Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP Juncto 53 KUHP dan atau Pasal 82 Juncto 76 E UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman penjara 12 tahun atau 15 tahun denda 5 miliar. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR