Kebersihan DTKS Kunci Pengentasan Kemiskinan di Buleleng

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Kebersihan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sangat penting untuk menangani kemiskinan suatu daerah. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa didampingi Kepala Dinas Sosial, I Putu Kariaman Putra dalam dialog interaktif, Jumat 2 Juni 2023 di salah satu stasiun radio di Buleleng.

Lebih lanjut dikatakan, semakin bersih DTKS akan semakin cepat menuntaskan kemiskinan. Data based yang kuat akan semakin efektif dan tepat sasaran dalam penyaluran program pemerintah.

Suyasa yang juga selaku Ketua Tim Monev Kemiskinan Buleleng menjelaskan bahwasannya DTKS menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam kondisi tidak mampu atau di bawah garis kemiskinan.

“2 tahun ini pemerintah melalui Dinas Sosial telah bagus kerjanya dalam monev DTKS di lapangan. Karena dulu DTKS sangat bias datanya. Sekarang DTKS bisa diturunkan secara signifikan tentunya ini berkat kerja kolaboratif semua pihak,” ucapnya.

Baca Juga:  Di Tengah Kabut Gitgit, Koster Gas Penuntasan Titik 9 dan 10  Shortcut Singaraja–Mengwitani

Dipaparkan, sesuai data BPS sebelumnya sebanyak 43% dari jumlah penduduk  Buleleng masuk  DTKS dan ini cukup banyak bias data. Untuk itu Pemerintah Pusat dengan Peraturan Menteri Sosial dan SK PJ Bupati tahun 2023 dibentuk Tim Monev Pengelolaan DTKS dengan ketua tim Sekda Buleleng.

Hasilnya sampai saat ini, setelah tim bekerja telah menurunkan 100 ribu jiwa dari 242 ribu jiwa sejak tahun 2020. “Tahun 2020 kita keluarkan anggaran untuk menanggulangi kemiskinan sebesar 118 miliar sekarang hanya 62 miliar dan yang masih tertanggung sekarang 115 ribu di DTKS dan ini terus berlanjut agar data betul-betul bersih ,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dispar Buleleng Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Ditambahkan dengan tim saat ini kabupaten berwenang mengeluarkan data yang tidak layak hasil monev by name by addres. “Tentunya kita punya dasar dalam bekerja, kita punya tenaga pendamping, tenaga dari Dinsos yang secara langsung mengecek kebenarannya. ada potret langsung, ada koordinat rumahnya, kondisi sebenarnya di lapangan,” imbuhnya.

Sementara itu Kadis Kariaman menjelaskan kategori fakir miskin dan tidak mampu adalah orang disabilitas, tidak punya aset, lansia, ODGJ dan hanya bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. “Monev ini terus kami lakukan, karena sifatnya dinamis, usulan baru kita masukkan ke  data tercecer, yang tidak layak kita keluarkan melalui aplikasi SIKN-G dan setiap bulannya pendamping PKH rutin adakan pertemuan, ” tambahnya.

Baca Juga:  Desa Panji Jadi "Pilot Project" Digitalisasi Pansimas

Kebersihan data ini sebut Kariaman merupakan warning dari pusat dan Bapak Penjabat Bupati agar DTKS ini mampu menjadi acuan dalam pengentasan kemiskinan, sehingga tepat sasaran, efektif dan masyarakat Buleleng lebih sejahtera. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR