Kasus Pencabulan Anak di Buleleng Terbongkar dari Rekaman CCTV

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Bumi Panji Sakti dan Kota Pendidikan. Kali ini korbannya seorang anak usia 12 tahun inisial Ke. Anak perempuan itu dicabuli oleh seorang pria berinisial MA (48) di salah satu warung di Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali.

Dan aksi pencabulan itu, terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. “Kebetulan CCTV itu milik paman korban. Dan peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 Maret 2022 siang,” kata Kapolres Buleleng, AKBP Andrian, Jumat 8 April 2022.

Baca Juga:  Gedung Pelayanan Publik Desa Rangdu Diresmikan, Bupati Sutjidra Dorong Layanan Cepat dan Profesional

Kemudian sang paman mengusut aksi pencabulan yang dialami keponakannya. Hingga akhirnya terungkap, jika pelaku juga pernah menyetubuhinya korban pada Jumat 4 Maret 2022 sekira pukul 00.00, di salah satu bangunan kosong di belakang rumah pamannya. “Peristiwa itu lantas dilaporkan oleh ayah korban ke Polres Buleleng,” kata Andrian.

Baca Juga:  Pasang Alat Skimming di ATM, Dua Warga Turki Dibekuk di Denpasar

Tersangka ditangkap awal Kamis 7 April 2022 di rumahnya di Kecamatan Kubutambahan. Dari pengakuan tersangka, perbuatannya itu dilakukan karena saling suka, tanpa paksaan. “Tersangka pria beristri. Tersangka dijerat dengan Pasal 76 D dan atau 76 E UU RI no. 35 tahun 2014 Perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak,” tegasnya. BWN-03

Baca Juga:  Perkuat Ketertiban, Cegah Potensi Gangguan Sejak Dini, Pemkab Buleleng Bentuk Satgas Anti-Premanisme dan Ormas Bermasalah

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR