Jelang Nataru, Kapolres Buleleng “ Sidak” di PPI Sangsit

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto, S.I.K.,S.H., M.Si., didampingi Kasat Pol Airud Polres Buleleng AKP Wayan Parta, S.H., pada Senin 22 November 2021, melakukan pemeriksaan mendadak terhadap salah satu kapal ikan yang sedang bersandar di Pelabuhan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit di Kecamatan Sawan.

Kedatangan Kapolres Buleleng bertepatan dengan bersandarnya kapal KLM Aven Selon GT 30 yang berasal dari pulau Sepeken Madura yang di nakhodai Mohmad Illyas dengan muatan ikan kering sebanyak 1 ton dan ikan segar 13 ton.

Setelah muatan ikan diturunkan dari kapal kemudian personel Sat Pol Airud Polres Buleleng menyampaikan kepada salah satu Anak Buah Kapan untuk membuka salah satu box ikan, untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Buleleng Warning Soal Target PAD 2027: Jangan Asal Pasang Angka, Potensi Daerah Harus Digali

Pemeriksaan disaksikan langsung Kapolres Buleleng bersama dengan Kasat Pol Air Polres Buleleng serta Kapolsek Sawan Pawana, S.H., yang juga hadir ditempat tersebut serta petugas KPLP Wilayah Kerja Sangsit Ketut Bagiana. Dari hasil pemeriksaan box ikan yang dilakukan, hanya ditemukan ikan saja dan tidak ada barang lain yang terselip atau membaur dengan ikan di dalam box tersebut.

Baca Juga:  Humas Sekretariat DPRD Buleleng Belajar Kehumasan ke Kominfos Bali dan DPRD Badung

Setelah diyakini bahwa box yang memuat ikan tidak ada barang lain, kemudian seluruh box ikan yang ada di dalam kapal kemudian diturunkan ke darat, untuk selanjutnya dinaikkan ke mobil dan diantar sesuai dengan tujuan pesanan.

“Sidak yang dilakukan ini adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan kelaur masuk barang yang ada di daerah PPI Sangsit, terutama terhadap barang-barang yang terlarang serta barang-barang yang tidak terdaftar pada manifes barang,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan kegiatan pemantauan terhadap keluar masuknya barang tidak ada hanya dilakukan di daerah PPI Sangsit saja. “Pada pelabuhan-pelabuhan rakyat lain juga akan dilakukan sidak. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyelundupan atau masuknya barang-barang yang illegal, ” imbuhnya .

Baca Juga:  Pj. Lihadnyana Tinjau Kesiapan KPU Sudah 95%

Disamping itu juga untuk menjaga kamtibmas menjelang Natal 2021 dan tahun baru 2022 di wilayah Hukum Polres Buleleng, dilakukan pengecekan kelaur masuknya barang baik dari PPI Sangsit dan tempat-tempat lainnya. *BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR