Jawab Tantangan Orang Asing di Bali, Imigrasi–Unud Bentuk IMPACT

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Tantangan keimigrasian di Bali semakin kompleks, mulai dari gelombang digital nomad hingga eksodus warga negara asing (WNA) akibat situasi geopolitik. Kondisi ini menuntut kebijakan keimigrasian yang lebih akurat, berbasis data, dan didukung riset mendalam. Menjawab kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi menjalin kerja sama dengan Universitas Udayana (Unud) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

PKS yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, yang diwakili Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Eko Budianto, bersama Rektor Unud I Ketut Sudarsana, berfokus pada penguatan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Penandatanganan berlangsung di Aula Theatre Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran, Selasa (2/12/2025).

Acara ini turut dihadiri Kakanwil Imigrasi Bali Parlindungan, perwakilan Pemprov Bali, Forkopimda, dan sejumlah pejabat kementerian terkait. Pada saat yang sama juga dilakukan PKS dengan Pemkab Tabanan dan Pemkab Klungkung.

Inti kerja sama lima tahun ini adalah pendirian Indonesian Immigration Policy and Analysis Center (IMPACT) di Fakultas Hukum Unud. Pusat kebijakan ini akan menjadi ruang riset kolaboratif antara akademisi dan praktisi untuk mengurai berbagai isu orang asing di Bali, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, praktik nominee, hingga migrasi geopolitik.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Saksikan Laga Terakhir Bali United di Piala Presiden

“Kebijakan selektif Imigrasi tidak bisa lagi berdasarkan insting semata, melainkan harus berbasis bukti. Universitas Udayana kami harapkan menjadi mitra strategis dalam memberikan kajian akademik dan alternatif solusi terhadap dinamika keimigrasian,” ujar Plt. Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman.

Melalui IMPACT, analisis terhadap kasus-kasus sensitif seperti penyalahgunaan visa untuk bekerja, overstay, hingga fenomena eksodus geopolitik dapat ditelaah secara komprehensif dari sudut pandang hukum, ekonomi, dan sosial.

Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, menegaskan bahwa ruang lingkup PKS tidak hanya mencakup riset, tetapi juga integrasi pendidikan dan pengabdian masyarakat. Sebagai tindak lanjut, Program Studi Magister Hukum Unud akan membuka mata kuliah wajib Hukum Keimigrasian. Kerja sama ini juga mencakup:
• Penyediaan tenaga pengajar praktisi dari Ditjen Imigrasi
• Kolaborasi riset hukum dan keimigrasian
• Beasiswa kelas khusus S2 dan S3 bagi SDM Imigrasi
• Program Kampus Berdampak untuk edukasi anti-nominee
• Pelibatan mahasiswa dalam patroli siber memantau aktivitas digital nomad dan bisnis ilegal WNA
Dalam Kuliah Umum bertajuk “Strategi Imigrasi dalam Memetakan Masa Depan Bali”, Yuldi Yusman menegaskan bahwa selective policy harus bertransformasi dari fasilitator pariwisata menjadi benteng kedaulatan yang adaptif.

Baca Juga:  Wakil Bupati Suiasa Bagikan Paket Sembako Kepada Orang Tua Siswa Terdampak Covid-19

Bali mencatat 5,29 juta kedatangan WNA per September 2025 dan diproyeksikan mencapai 7 juta pada akhir tahun. Lonjakan ini mendorong ekonomi, tetapi juga melahirkan berbagai persoalan, seperti penyalahgunaan visa, overstay, pelanggaran hukum, hingga pelanggaran adat.

Ia menyoroti dua kelompok WNA yang kini menjadi fokus pengawasan,
• Digital Nomad
Banyak pekerja daring masuk dengan visa turis namun menjalankan profesi ilegal, mulai dari pelatih yoga hingga tour guide yang menggerus pasar lokal.
• Eksodus Geopolitik
Meningkatnya kedatangan warga dari negara konflik seperti Rusia dan Ukraina menuntut kemampuan analisis risiko yang lebih tajam mengenai status suaka dan potensi ancaman.
Pelanggaran lain yang disoroti antara lain:
• Penyalahgunaan visa untuk bekerja tanpa IMTA
• Overstay kronis karena denda dianggap ringan
• Pelanggaran adat dan norma budaya
• Praktik nominee dalam investasi properti yang merugikan WNI.

Baca Juga:  Progres Meningkat, Balap Motor Optimis Tatap Emas di PON XXI

Imigrasi kini mengadopsi strategi Smart Immigration melalui digitalisasi layanan (E-Visa, e-VoA), perluasan autogate dan biometrik, serta analisis latar belakang WNA berbasis intelijen. Namun, Yuldi menekankan teknologi saja tidak cukup. “Perguruan tinggi bukan sekadar kritikus, tetapi mitra riset untuk kebijakan berbasis bukti,” tegasnya.

Ia berharap kolaborasi dengan Unud mampu mentransformasi Imigrasi Bali dari garda defensif menjadi gerbang kedaulatan yang cerdas, proaktif, dan berbasis pengetahuan. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR