Mangupura, baliwakenews.com
Jalur utama dari kawasan pariwisata Nusa Dua menuju Jimbaran yang kerap dilintasi tamu negara kembali tercoreng ulah oknum tak bertanggung jawab. Meski telah dipasang larangan, aksi pembuangan sampah liar di By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, masih terus terjadi.
Tak ingin citra Bali sebagai destinasi wisata dunia terus dirusak, Desa Adat Jimbaran mengambil langkah tak biasa. Masyarakat kini diajak ikut memburu pelaku dengan imbalan Rp1 juta bagi siapa saja yang berhasil menangkap pelaku pembuangan sampah liar.
Sedikitnya ditemukan dua titik pembuangan sampah ilegal di sepanjang By Pass Ngurah Rai arah Nusa Dua menuju Simpang Universitas Udayana. Empat kantong plastik berukuran besar berisi sampah ditaruh sebelum dan sesudah pintu masuk SLBN 1 Badung. Ironisnya, aksi tersebut tetap terjadi meski di lokasi telah terpasang spanduk larangan membuang sampah.
Sekretaris Desa Adat Jimbaran, Made Kariyasa, mengatakan berbagai upaya, mulai dari patroli hingga pemasangan papan larangan, belum mampu menghentikan aksi para pelaku yang membuang sampah secara sembunyi-sembunyi. Karena itu, program sayembara berhadiah Rp1 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku masih terus diberlakukan. “Sampai sekarang masih berlaku. Tolong disampaikan, siapa pun warga yang bisa menangkap pelaku pembuangan sampah liar akan diberikan hadiah Rp1 juta oleh Desa Adat,” tegas Kariyasa.
Menurutnya, para pelaku diduga sengaja beraksi saat dini hari atau menjelang subuh ketika kondisi jalan sepi sehingga lebih mudah membuang sampah tanpa diketahui. Sementara itu, Lurah Jimbaran, Wayan Kardiyasa, mengungkapkan pelaku selama ini seolah bermain kucing-kucingan dengan petugas sehingga identitasnya belum berhasil diungkap.
Namun ia menegaskan, siapa pun yang tertangkap tidak hanya akan diproses sesuai aturan, tetapi juga dapat dikenai denda hingga Rp25 juta sebagaimana ketentuan yang telah disiapkan Desa Adat Jimbaran. Kardiyasa juga mengingatkan masyarakat agar membuang sampah sesuai prosedur dengan melakukan pemilahan terlebih dahulu, kemudian mengantarkannya ke tempat pengumpulan (kuari) sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Kami berharap masyarakat membawa sampah ke kuari setiap hari sesuai jadwal dengan sampah yang sudah dipilah,” ujarnya.
Ditegaskannya, pemerintah bersama Desa Adat Jimbaran berharap keterlibatan masyarakat dapat menghentikan aksi pembuangan sampah liar yang tidak hanya merusak kebersihan lingkungan, tetapi juga mencoreng wajah Bali di mata wisatawan, terutama karena lokasi tersebut merupakan jalur protokol menuju kawasan pariwisata internasional Nusa Dua. BWN-04































