Imigrasi Ngurah Rai Ungkap Kronologi Meninggalnya WNA Australia Saat Menunggu Deportasi

Iklan Home Page

MANGUPURA, BaliWakeNews.com


Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengungkap kronologi meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial CJMH (39) yang tengah menjalani detensi keimigrasian. Yang bersangkutan meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) malam setelah sempat mendapatkan penanganan medis darurat sebelum dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.


Penanganan terhadap CJMH berawal dari tindak lanjut atas laporan masyarakat pada akhir Maret 2026 mengenai dugaan penyalahgunaan izin tinggal. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan beberapa kali pemanggilan untuk klarifikasi, petugas menyimpulkan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal.


Imigrasi menyebutkan, meskipun telah beberapa kali diberikan kesempatan untuk menyelesaikan proses keimigrasiannya secara kooperatif, CJMH berulang kali tidak memenuhi panggilan resmi dari petugas.

Baca Juga:  Badung Peringati Hari Bela Negara Ke-75


Pada Jumat (10/7/2026), tim Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan penjemputan di kediaman yang bersangkutan di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, dengan didampingi unsur banjar setempat. Selanjutnya, CJMH ditempatkan di ruang detensi sambil menunggu proses deportasi.


Pada sore harinya, petugas piket melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kondisi deteni. Saat melakukan pemantauan melalui kamera pengawas (CCTV), petugas mendapati yang bersangkutan berada di dalam toilet tanpa menunjukkan pergerakan dalam waktu yang cukup lama.


Petugas kemudian segera mendatangi lokasi dan menemukan CJMH dalam kondisi tidak sadarkan diri. Pemeriksaan tanda-tanda vital langsung dilakukan, disusul pemberian pertolongan pertama, termasuk bantuan oksigen, sembari berkoordinasi dengan rumah sakit terdekat untuk mengirimkan ambulans.


Setelah tim medis tiba di lokasi dan memberikan penanganan awal, CJMH segera dibawa ke Rumah Sakit Umum Bali Jimbaran untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Namun, dalam perjalanan menuju rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak rumah sakit, terdapat dugaan serangan jantung yang terjadi saat insiden tersebut. Meski demikian, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dipicu Korsleting Listrik, Rumah dan Motor Terbakar


Kantor Imigrasi Ngurah Rai kemudian berkoordinasi dengan Polres Badung dan Polsek Kuta Selatan yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses investigasi mengenai penyebab pasti kematian kini menjadi kewenangan pihak kepolisian bersama rumah sakit.


Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, pada Sabtu (11/7/2026), menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhum. Ia menegaskan bahwa pihaknya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penindakan keimigrasian, termasuk dalam penanganan insiden tersebut.

Baca Juga:  Puncak Perayaan HUT ST. Dharma Tunggal Ke- 51


Menurut Bugie, petugas piket telah menjalankan prosedur pengawasan sesuai standar operasional yang berlaku. Begitu kejanggalan terdeteksi melalui CCTV, petugas langsung memberikan respons cepat dengan melakukan pertolongan pertama serta menghubungi tenaga medis.


“Pihak kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh otoritas terkait, termasuk Kepolisian, pihak rumah sakit, serta perwakilan Pemerintah Australia, guna memastikan seluruh proses lanjutan berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” tegas Bugie, Sabtu (11/7/2026). BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR