Imigrasi Indonesia-Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan Perdagangan Orang

Iklan Home Page

Bali, baliwakenews.com

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Bilateral Kedua (The 2nd Bilateral Meeting) dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja yang digelar di Bali pada Senin (19/5/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menyepakati kerjasama di bidang perdagangan orang serta mengatasi berbagai tantangan keimigrasian yang dihadapi kedua negara.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,Agus Andrianto, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman dan Dirjen Imigrasi Kamboja, Sok Veasna hadir langsung dalam kesempatan tersebut.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi, Yuldi Yusman menjelaskan, seiring dengan peningkatan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia mencatat maraknya kasus-kasus WNI yang terindikasi bekerja secara non-prosedural yang terjerat dalam onlinegambling dan scamming.

Hal ini mendasari disepakatinya Letter of Intent (LoI)Indonesia-Kamboja dalam pertemuan kali ini. Dokumen kerjasama ini menjadi upaya perlindungan terhadap warga kedua negara dari migrasi ilegal yang di dalamnya tercantum kesepakatan kerjasama dalam hal pertukaran informasi, bantuan teknis, serta pengembangankapasitas sumber daya manusia.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Terima Sabuk Hitam Kehormatan KKI

Melengkapi hal tersebut, baik Pemerintah Indonesia maupun Kamboja menilai perlu adanya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi dan kerjasama Indonesia – Kamboja di bidang Keimigrasian.“Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara,juga mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta sharing best practice penyelesaian permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja,” jelas Yuldi.

Indonesia secara aktif terlibat dalam memerangi penyelundupan manusia melalui strategikomprehensif yang melibatkan kerja sama di forum bilateral, regional, maupun internasional.Langkah signifikan telah diambil dengan memasukkan klausul tindak pidana penyelundupanmanusia ke dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memberikansanksi tegas kepada penyelundup dan fasilitatornya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Pimpin Peringatan HSP Ke-95 Kabupaten Badung

Selain itu Imigrasi berperan dalam pencegahan dari hulu keberangkatan pekerja migran nonprosedural melalui penundaan penerbitan paspor atau penolakan dan penundaankeberangkatan bagi WNI yang terindikasi sebagai pekerja migran nonprosedural.

Tercatat selama Januari-April 2025, petugas di tempat pemeriksaan Imigrasi bandara danpelabuhan internasional se-Indonesia telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap5.000 orang calon pekerja migran Indonesia nonprosedural. Sementara itu, hingga saat initercatat sebanyak 303 penundaan penerbitan paspor yang telah dilakukan oleh kantor Imigrasidi seluruh Indonesia.

Ditjen Imigrasi tidak hanya aktif mencegah TPPO di perlintasan dan pada proses penerbitanpaspor, akan tetapi juga menginisiasi program Desa Binaan Imigrasi, yakni program edukasikeimigrasian kepada masyarakat pedesaan – terutama yang diketahui merupakanpenyumbang PMI dengan jumlah besar – agar memahami pentingnya melengkapi dokumendalam permohonan paspor.

Keterlibatan masyarakat dan peningkatan kesadaran publikmelalui kampanye edukasi di daerah rentan menjadi komponen utama strategi pencegahan.Terkait hal ini, Menteri Imipas menyampaikan pihaknya juga membantu membangun kesadaran untuk waspada dalam merespon tawaranbekerja di luar negeri, terutama jika mereka diminta memberi keterangan yang tidak benaruntuk mendapatkan paspor. “Saat ini, ada 185 desa binaan yang kami miliki,” papar Agus.

Baca Juga:  Empat Bulan Diburu Polisi, Pencuri yang Sasar Kos-kosan di Denpasar Diciduk

Lebih lanjut Agus mengungkapkan harapannya akan hasil dari Bilateral Meeting kali ini. “Pertemuan ini menjadi platform penting untuk memperdalam pemahaman bersama, berbagipengalaman, dan merumuskan solusi inovatif terhadap isu-isu keimigrasian yang menjadikepentingan kedua negara. Kami berharap dapat mencapai hasil yang signifikan, terutamadalam upaya melindungi warga negara kita dan memerangi kejahatan transnasional,” tutup Agus. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR