Jakarta, baliwakenews.com
Rencana pembentulan Holding Ultra Mikro menurut Pakar Koperasi dan UMKM, Suroto dinilai sangat berbahaya. Hal tersebut akan mengarah kepada penyeragaman kelembagaan atau monokulturalistik.
Suroto mengatakan pemerintah seharusnya memperhatikan dahulu kelembagaan sosial ekonomi yang sudah dikembangkan oleh masyarakat secara organik.
“Kalau tiga BUMN (BRI, Pegadaian, dan PNM) bergabung berarti arahnya penyeragaman kelembagaan. Ini berbahaya, dalam arti konteks pembiayaan semacam ini,” kata Suroto.
Pembentukan holding yang dilakukan oleh BUMN akan mematikan lembaga-lembaga keuangan mikro masyarakat lainnya. Suroto menegaskan bahwa entitas bisnis negara tidak boleh mendominasi pasar. Karena Indonesia tidak menganut sistem komunisme seperti di China, melainkan sistem demokrasi.
“Kita tidak menganut sistem komunisme, jadi entitas bisnis negara itu tidak boleh mendominasi seperti di China. Kita bukan negara komunis,” tandas Suroto.
Suroto mengatakan jika rencana pembentukan Holding Ultra Mikro ini merupakan rencana yang ngawur. Sebab dirinya menilai telah terjadi moral hazard dalam rencana penggabungan ketiga perusahaan plat merah tersebut.
“Saya melihat rencana Holding Ultra Mikro ini ngawur. Jadi BUMN ini kan entitas milik pemerintah, itu yang ga boleh kalau semuanya itu disikat sama pemerintah, yang mikro, makro, ultra mikro, menengah, besar, kecil. Ini yang berbahaya,” tukasnya.*BWN- 03


































