Denpasar, baliwakenews.com
Janda tiga anak, Erni Harum Cahyani (60) mencuri kartu ATM teman kencannya asal Prancis, Christian Moussier (73). Dari kartu itu, tersangka menguras uang milik korban sebesar Rp 46.500.000. Akibat kejadian itu, polisi lantas memburu tersangka. Dan dia dibekuk di kosnya di Jalan Gunung Lebah, Denpasar Barat, Jumat 15 Oktober 2021.
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, janda tiga anak itu awalnya mengenal korban melalui aplikasi dewasa. “Awalnya tersangka yang tinggal di Perum Nuansa Balian Permai No. A3 Jl Tukad Balian, Denpasar Selatan, janjian bertemu dengan korban di salah satu vila di kawasan Ubud, Gianyar,” katanya, Minggu 31 Oktober 2021.
Saat tersangka belanja di salah satu toko modern di Ubud, tersangka mengintip pin ATM bule tersebut. “Setelah kembali ke vila, tersangka mencuri kartu ATM korban. Dan beberapa hari berselang saat korban hendak menggunakan kartunya, ternyata sudah hilang. Dan korban mencurigai teman wanitanya yakni tersangka,” kata Sukadi.
Korban lantas menghubungi pihak Bank dan ternyata ada transaksi sebanyak 14 kali dengan menggunakan kartunya yang dilakukan oleh seseorang. “Dan lokasi transaksi kartunya ada di wilayah Denpasar. Korban lantas melapor ke Polresta Denpasar,” bebernya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Dan tersangka lantas ditangkap di tempat tinggalnya di Jalan Gunung Lebah, Tegal Harum, Denpasar Barat, Jumat 15 Oktober 2021.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku mengambil kartu ATM Bank BCA itu saat korban tertidur di balkon vila. “Setelah korban balik ke Denpasar, dia bertransaksi sebanyak 14 kali. Uang korban dipakai untuk membeli perhiasan di toko Emas Melati Jalan Hasanudin Denpasar, membayar hutang dan untuk modal usaha dagang,” ungkapnya. BWN-01

































