Denpasar, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan apresiasi tinggi kepada Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali. Bahkan, dalam Sidang Paripurna ke-28 DPRD Bali Tahun Sidang 2025–2026, Koster menyampaikan pujian hingga empat kali terhadap kinerja Pansus TRAP.
Sidang yang digelar Rabu (25/3/2026) di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali tersebut mengagendakan dua hal penting, yakni Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LPKJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 serta Pidato Satu Tahun Kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 20 Februari 2025 hingga 20 Februari 2026.
Dalam forum resmi yang juga dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, dan tokoh masyarakat itu, Koster menilai keberadaan Pansus TRAP memiliki peran strategis dalam menjaga arah pembangunan Bali jangka panjang.
“Kita baru memiliki Pansus yang betul-betul mampu ‘menggetarkan’ Bali. Syaratnya satu, bekerja fokus, tulus, dan lurus tanpa godaan,” tegas Koster.
Menurutnya, kerja Pansus TRAP sangat penting dalam memastikan kebijakan tata ruang tetap berpihak pada kepentingan jangka panjang, bahkan hingga 100 tahun ke depan. Ia menekankan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan DPRD menjadi kunci menjaga keberlanjutan pembangunan.
Koster juga menyoroti ancaman serius dari meningkatnya alih fungsi lahan produktif di Bali. Ia mengingatkan, jika tidak dikendalikan, kondisi tersebut berpotensi mengganggu ketahanan pangan dan keberlangsungan sistem subak sebagai warisan budaya dunia.
Selain itu, Gubernur asal Buleleng ini mendorong Pansus TRAP untuk turun langsung ke lapangan, khususnya di kawasan sentra produksi garam tradisional seperti di Karangasem, Jembrana, dan Tabanan. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi lahan masyarakat dari ekspansi pembangunan pariwisata yang tidak terkendali.
Tak hanya itu, Koster juga menekankan pentingnya penertiban usaha pariwisata yang melanggar aturan, termasuk usaha yang tidak memiliki izin. Ia meminta tindakan tegas demi menjaga citra pariwisata Bali.
“Keamanan wisatawan dan citra Bali harus dijaga. Kita tidak boleh lengah terhadap berbagai persoalan yang muncul,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali terus berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan dan penegakan aturan di lapangan.
Menanggapi apresiasi tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali menyampaikan terima kasih sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara konsisten menjaga tata ruang Bali.
“Kami bekerja dengan tulus untuk menjaga kearifan Bali. Tujuan kami jelas, agar Bali tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” ujar tim Pansus.
Pansus TRAP juga menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan tata ruang secara tegas, termasuk mengendalikan alih fungsi lahan serta menjaga kawasan suci dan kawasan lindung dari tekanan pembangunan.
Melalui konsep “Bali Era Baru”, penataan ruang diharapkan menjadi fondasi kuat menjaga keharmonisan, kelestarian, dan daya saing Bali di tingkat global, tanpa kehilangan jati diri sebagai pulau berbasis budaya. BWN-03


































