Drama 4 Tahun Berakhir Damai! Sengketa KSP Ema Duta Mandiri dan Anggota Tuntas Lewat Restorative Justice

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Sengketa panjang antara KSP Ema Duta Mandiri dengan salah satu anggotanya akhirnya berakhir damai. Permasalahan yang berlangsung sejak 2017 hingga memuncak pada 2023 tersebut resmi diselesaikan melalui mekanisme restoratif justice pada Selasa, 31 Maret 2026.

Permasalahan bermula dari pinjaman yang dimiliki oleh anggota koperasi, I Gusti Agung Ayu Ketut Setyawati, sejak tahun 2017. Dalam perjalanannya, pinjaman tersebut mulai mengalami kendala pembayaran sejak 2018 dan semakin kompleks pada akhir 2019.

Pihak koperasi kemudian melakukan berbagai upaya penyelesaian secara internal hingga tahun 2023. Namun, karena tidak menemukan titik temu, koperasi akhirnya mengambil langkah sesuai prosedur dengan menindaklanjuti jaminan hingga dilakukan proses lelang.

Baca Juga:  Tuding PHDI Tebar Ancaman, Jro Suena Tak Pahami Arti "Ultimum Remidium"

Ketidaksepahaman terkait proses lelang tersebut kemudian memicu konflik yang berujung pada saling lapor, baik secara perdata maupun pidana. Bahkan, perkara tersebut bergulir di beberapa institusi penegak hukum sejak 2023 hingga 2025.

Namun setelah melalui proses panjang, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Kuasa hukum KSP Ema Duta Mandiri, Irfan Junaedi, menjelaskan bahwa perdamaian ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pelapor dan terlapor.

“Pada 31 Maret 2026, pihak pelapor dan terlapor sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme restoratif justice. Seluruh permasalahan sejak 2023 hingga 2026 telah diselesaikan secara damai dan penuh itikad baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Korban Tindak Pidana Terorisme Terima Kompensasi

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Bali khususnya Reskrimsus Unit 1 Subdit 2 yang telah memfasilitasi proses perdamaian tersebut.

Sementara itu, I Gusti Agung Ayu Ketut Setyawati menyampaikan bahwa hubungan dirinya dengan KSP Ema Duta Mandiri kini telah kembali membaik.

“Kami telah saling memahami dan sepakat memperbaiki miskomunikasi yang terjadi sebelumnya. Mulai hari ini tidak ada lagi permasalahan antara saya dan KSP Ema Duta Mandiri,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa ke depan kedua pihak sepakat untuk melanjutkan kerja sama secara profesional dan saling mendukung.

Di sisi lain, perwakilan KSP Ema Duta Mandiri, I Wayan Murdja, menyampaikan bahwa perdamaian ini menjadi momentum penting bagi koperasi untuk bangkit dan memperkuat kondisi keuangan.

Baca Juga:  Hakim Tolak Eksepsi Eka Wiryastuti

“Kami sepakat tidak saling menuntut lagi, saling memaafkan, dan fokus membangun kembali koperasi agar lebih kuat dan berkembang ke depan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa terdapat rencana kerja sama untuk membantu penjualan aset guna mempercepat pemulihan kondisi keuangan koperasi.

Dengan tercapainya kesepakatan ini, seluruh pihak berharap perdamaian tersebut menjadi awal baru bagi hubungan yang lebih harmonis, sekaligus membuka peluang pengembangan usaha yang lebih baik di masa mendatang. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR