DPRD Tabanan Soroti Pelanggaran Tata Ruang, Vila dan Hotel Langgar Sempadan Sungai hingga Pantai

Iklan Home Page

Tabanan, Baliwakenews.com

Ledakan pembangunan akomodasi pariwisata di Kabupaten Tabanan memunculkan persoalan baru. Sejumlah hotel, vila, bungalo hingga restoran ditemukan melanggar aturan tata ruang, mulai dari persoalan perizinan hingga pembangunan yang menabrak batas sempadan sungai dan pantai.

Temuan itu mencuat setelah Panitia Khusus Tata Ruang dan Pertanahan (Pansus TRAP) DPRD Bali menemukan sejumlah pelanggaran di Kecamatan Kediri, kawasan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Badung dan kini menjadi salah satu titik pertumbuhan investasi pariwisata.

Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mengatakan maraknya pelanggaran tersebut menjadi pekerjaan rumah serius yang harus segera ditangani pemerintah daerah sebelum dampaknya semakin meluas.

Baca Juga:  Diskop UKM dan Perdagangan Badung Gelar Pelatihan Kompetensi SDM Koperasi

Menurut dia, persoalan yang ditemukan tidak hanya menyangkut bangunan tanpa izin. Sejumlah bangunan yang telah mengantongi izin juga diduga melakukan penyimpangan dengan melampaui batas sempadan sungai, sempadan pantai, hingga melebihi ketentuan ketinggian bangunan.

“Pemerintah wajib gencar melakukan sosialisasi aturan tata ruang. Jangan sampai masyarakat membangun duluan dan rampung, baru kita menyadari ada pelanggaran,” kata Arnawa, Kamis, 11 Juni 2026.

Baca Juga:  Lestarikan Bahasa Bali, Pecatu Perkuat Daya Tarik Wisata Budaya di Tengah Geliat Pariwisata Global

Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab pelanggaran terus berulang. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat pengawasan sejak tahap perencanaan agar pembangunan tidak terlanjur selesai sebelum pelanggaran terdeteksi.

Arnawa meminta koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, hingga perangkat di tingkat bawah diperkuat untuk mengawasi perkembangan pembangunan yang semakin masif di kawasan wisata.

Menurut dia, wilayah-wilayah yang sedang berkembang sebagai destinasi wisata seperti Desa Beraban, Buwit, Cepaka, dan Kaba-Kaba harus mendapat perhatian khusus karena menjadi sasaran investasi sektor pariwisata.

Baca Juga:  Menu MBG Tak Seragam, DPRD Tabanan Soroti Kesenjangan Gizi Siswa

“Perangkat desa paling tahu kondisi di lapangan. Oleh karena itu, aturan soal perizinan harus dipahami oleh semua pihak, mulai dari pengusaha hingga warga setempat, agar pembangunan berjalan tertib dan sesuai rencana,” ujar Arnawa.

DPRD menilai pengawasan yang efektif menjadi kunci untuk mencegah pelanggaran tata ruang yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu penataan kawasan di Tabanan. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR