Mangupura, baliwakenews.com
Pemerintah Kabupaten Badung menutup Tahun Anggaran 2025 dengan mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp1.192.890.352.903,98. Nilai yang menembus Rp1,19 triliun itu langsung menjadi sorotan karena memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan selama setahun terakhir.
Data APBD 2025 menunjukkan SiLPA tersebut terdiri atas SiLPA Terikat sebesar Rp108.618.573.214,72 dan SiLPA Non-Terikat sebesar Rp1.084.271.779.689,26. Mayoritas dana masih tersimpan di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Badung senilai Rp1.143.118.182.290,04.
Sementara itu, sisa anggaran lainnya tersebar pada Kas Bendahara Penerimaan sebesar Rp7.589.745,22, Kas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp48.915.355.861,18, Kas Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Rp386.765.892,54, serta Kas Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas sebesar Rp462.459.115.
Besarnya SiLPA tersebut menjadi perhatian DPRD Badung. Namun, Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, meminta agar besarnya sisa anggaran tidak serta-merta dimaknai sebagai rendahnya kinerja pemerintah daerah.
Menurutnya, penyerapan anggaran sangat dipengaruhi skala prioritas program serta hasil efisiensi dari proses pengadaan barang dan jasa.
“Semua itu kemungkinan berawal dari program prioritas dan bukan prioritas. Yang paling penting ketika melakukan tender kan ada penyisihan-penyisihan, tentu kita tidak bisa meng-judge ketika ada SiLPA teman-teman eksekutif tidak kerja. Jadi efisiensi bisa datang dari program dan kegiatan yang memang dari proses tender disisihkan,” ujar Anom Gumanti usai Rapat Paripurna, Senin (6/7).
Pandangan senada disampaikan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa. Ia menegaskan SiLPA yang tinggi merupakan konsekuensi dari kebijakan fiskal yang mengedepankan prinsip kehati-hatian, bukan karena program pembangunan gagal dijalankan.
Adi Arnawa menjelaskan, pemerintah sengaja menahan sejumlah kegiatan yang dinilai belum mendesak ketika melihat tren realisasi belanja belum sesuai proyeksi. Langkah tersebut diambil untuk menjaga kesehatan fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi.
“Saya melihat SiLPA ini adalah salah satu kehati-hatian eksekutif ketika terjadi fenomena, melihat tren realisasi belanja tidak tercapai, kita tidak boleh langsung menggenjot. Dampaknya beberapa kegiatan yang dianggap tidak urgen itu di-hold dulu. Ternyata di akhir terjadi perbedaan antara belanja dan pendapatan, ini salah satu penyebab terjadinya SiLPA,” jelasnya.
Meski demikian, besarnya SiLPA tetap menjadi catatan penting dalam evaluasi pengelolaan APBD Badung. DPRD diperkirakan akan mencermati lebih jauh komposisi program yang tertunda, efektivitas penyerapan belanja, serta memastikan sisa anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal pada tahun anggaran berikutnya tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah. BWN-05

































