DPRD Badung Rancang Aturan Kode Etik Dewan Badung

Mangupura, baliwakenews.com


Tim Penyusunan Rancangan Peraturan DPRD Badung tentang kode etik telah menggelar rapat pada Rabu (11/9). Rapat yang dibuka oleh Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, Putu Parwata ini pun membahas sejumlah pasal yang di dalam kode etik. Penambahan yang mencolok dalam rancangan pertaturan ini yakni, anggota DPRD Badung diminta untuk menjalankan tugas sesuai dengan pengucapan sumpah janji saat pelantikan.
Hadir dalam kesempatan tersebut.


Wakil Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, I Made Yudana dan Sekretaris Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, Made Suryananda Pramana. Kemudian anggota lainnya, Nyoman Artawa, Dendy Astrawijaya, Made Rai Wirata, Made Sada, Ida Bagus Gede Manubawa, dan Nyoman Sudana.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Hut ST Kertha Muda Yasa dan ST Jaya Chanti Kedonganan


Wakil Ketua Tim Penyusunan Kode Etik DPRD Badung, I Made Yudana mengatakan, kode etik DPRD Badung sejatinya tidak jauh berberda dengan sebelumnya. Namun pembahasan ini diakuinya ada beberapa pergeseran dan penyelarasan. “Tidak jauh berbeda dengan kode etik sebelumnya. Mungkin ada beberapa penyelarasan sesuai dengan situasi dan UU saat ini,” ujar Yudana disampingi Made Suryananda Pramana.

Baca Juga:  Parwata Kunjungi Warung Kopi Adian Napitupulu, Beri Gagas Peluang Pemuda Berbisnis Saat Pandemi Covid-19


Dalam pembahasan tersebut, penyelarasan dilakukan terkait dengan sanksi, tata tertib, dan tata beracara. Kemudian ada juga pergeseran bab, yang diikuti dengan pasal-pasal di dalamnya. “Ada juga penambahan, ketika melaksanakan tugas Anggota DPRD Badung sesuai dengan pengucapan sumpah janji saat pelantikan,” tegasnya.

Baca Juga:  Oknum ASN Badung Terlibat Kasus Korupsi, Sekda Panggil Dinas PMD dan BKSDM


Politisi PDIP ini pun menyebutkan, pembahasan kode etik DPRD Badung telah diselesaikan. Tinggal nantinya dilakukan pembahasan kembali oleh Bapemperda DPRD Badung. “Nantinya draftnya akan diserahkan kembali ke kami. Kalau sudah sesuai dengan pembahasan tadi, berarti sudah selesai dalam penyusunan kode etik,” jelasnya.


Lebih lanjut Yudana menambahkan, target rampungnya penyusunan kode etik ini akan diselesaikan secepatnya. Sehingganya nantinya dapat segera ditetapkan. BWN-05

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan KPU BaliIklan SuyadinataIklan SuyadintaIklan DPRD BaliIklan PDAM BadungIklan DPRD BadungIklan HUT RI DPRD BadungIklan Galungan BWNIklan HUT RI PDAM BadungIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan KPU Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak Poling Badung Poling Badung