Mangupura, baliwakenewa.com
Tidak tercapainya target Pendapatan daerah yang telah ditetapkan eksekutif dan legislatif Kabupaten Badung menjadi perhatian serius kalangan DPRD Badung. Pihak Dewan Badung pun berencana melakukan evaluasi Bapenda terkait malasah ini.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah strategis berupa evaluasi dan konsultasi dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengatasi permasalahan ini.”Mengapa hal ini tidak tercapai? Apa yang menjadi kendala? Mari kita rumuskan dan carikan solusinya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa apabila diperlukan rekomendasi, maka ada satu aspek yang belum diterapkan sepenuhnya, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badung. Salah satu strategi yang akan dikaji adalah penerapan insentif dan disinsentif, mengingat saat ini belum ada regulasi yang mengaturnya secara konkret.
“Bapak Bupati Badung sudah menyampaikan bagaimana caranya menyasar villa-villa yang belum berkontribusi secara optimal terhadap PAD,” ungkapnya, Kamis (4/4).
Politisi asal Kuta ini juga menyarankan, penerapan insentif dan disinsentif melalui Peraturan Bupati (Perbup) Badung. Menurutnya, target yang telah ditetapkan harus menjadi acuan, meskipun berbagai faktor eksternal seperti ketidakpastian sektor pariwisata bisa mempengaruhi pencapaian target tersebut.
Sementara itu, keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) setiap tahunnya disebabkan oleh adanya efisiensi anggaran dalam pengadaan barang dan jasa, sesuai dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80.
“Ketika ada penawaran proyek pembangunan misalnya, harga awal dalam RAB bisa lebih tinggi dari harga akhir yang ditetapkan melalui SPSE. Ini yang kemudian menciptakan SILPA,” jelasnya. BWN-05

































