Dalang Penculikan dan Perampasan Warga Ukraina Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Dubai

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berhasil menangkap Khasan Askhabov (30), seorang pria berkewarganegaraan Rusia yang diduga sebagai pemimpin jaringan kriminal internasional. Ia diamankan saat hendak melarikan diri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (30/1) sekitar pukul 20.00 WITA.

Penangkapan ini terkait dengan dugaan kasus penculikan dan perampasan aset kripto milik Igor Lermakov (48), seorang pengusaha asal Ukraina. Korban dipaksa menyerahkan aset digital senilai 214.424 USD atau sekitar Rp 3,2 miliar kepada kelompok pelaku.

Baca Juga:  Perjuangan PK Melawan Kekerasan dalam Hubungan dengan Pengusaha Asal Hongkong

“Ya, benar. Tim kami telah mengamankan seseorang bernama Khasan Askhabov,” ungkap seorang anggota Polda Bali yang enggan disebut namanya, Jumat (31/1).

Tanpa perlawanan, Askhabov ditangkap di Terminal Keberangkatan Internasional setelah tim kepolisian membuntutinya. Demi menjaga situasi tetap terkendali, ia dibawa keluar melalui pintu loading dock internasional.

Saat diamankan, pria yang memegang paspor bernomor 759163XXX itu diketahui berencana terbang ke Dubai dengan pesawat Emirates EK-369. Namun, upaya pelariannya berhasil digagalkan oleh kepolisian. Kini, ia tengah menjalani pemeriksaan di kantor Ditreskrimum Polda Bali.

Baca Juga:  Cek Proyek Vila, Wanita asal Jakarta Diperkosa Remaja

Menurut keterangan kepolisian, Askhabov tidak beraksi sendirian. Delapan orang lainnya, yang berasal dari Rusia, Uzbekistan, dan Ukraina, diduga turut terlibat dalam kejahatan ini dan masih dalam pengejaran.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, membenarkan adanya laporan dari korban terkait tindak kekerasan dan pemerasan yang dilakukan para pelaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 dan 368 KUHP. “Para pelaku diduga melakukan aksi kriminal secara berkelompok dengan kekerasan dan pemerasan,” ujar Ariasandy.

Baca Juga:  Ngarstiti Karya Pura Luhur Giri Kusuma, Suyasa Mapunia Rp 10 juta

Saat ini, polisi terus mendalami keterlibatan tersangka serta memburu anggota kelompok lainnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR