Bupati Keluarkan Surat Edaran Taati Aturan Prokes Saat Pilkel Serentak di Badung

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Perbekel (Pilkel) yang pendaftaraannya sudah dimulai sejak tanggal 12 Desember 2020, sejumlah calon mulai mendaftarakan diri untuk mengikuti hajatan demokrasi tingkat desa tersebut. Bahkan pelaksanaan Pilkel serentak ini juga dilaksanakan dengan mematuhi protocol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang telah diatur dalam Keputusan Bupati Badung nomor 138/0419/HK/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Perbekel serentak di Kabupaten Badung dalam konisi bencana non alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga:  Ketua GOW Badung Gelar Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu di Desa Penarungan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Badung, Komang Budi Argawa, didampingi Kabid PMD, AA Bagus Mahaputra, Rabu (16/12) mengatakan, dari pembukaan pendaftaraan awal Sabtu (12/12) hingga Rabu (16/12) sudah ada sekitar 58 orang yang melakukan pendaftaran untuk menjadi calon perbekel di 34 Desa yang lowong jabatan perbekelnya. “Masih ada sisa waktu hingga tanggal 20 Desember mendatang dan masih ada juga beberap desa yang belum ada pelamarnya untuk ikut bursa Perbekel,”ujarnya, namun ia nggan menyebut desa yang minim masyarakatnya ikut bursa Perbekel.

Baca Juga:  Gaspol Infrastruktur 2026, Pemkab Buleleng Prioritaskan Jalan, Jembatan, dan Penataan Kota

Lebih lanjut ia mengatakan, sejumlah tokoh masyarakat mulai dari pengusaha, mantan pegawai hingga jurnalis juga ikut bersaing dalam bursa Perbekel di Pilkel serentak Kabupaten Badung. “Terkait dengan pelaksanaan Pilkel, surat keputusan Bupati Badung sudah mengatur pelaksanaan Pilkel dengan standar Prokes covid-19. Mulai dari pembatasan kerumunan hingga 50 orang hingga sosialisasi lewat media sosial dan media dalam jaringan. Begitu juga saat pemilihan juga sudah diatur dengan standar Prokes ketat dimasing-masing panitia pemilihan di desa,”tegasnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR