Denpasar, Baliwakenews.com
Praktik money changer ilegal di Bali kini jadi sorotan serius. Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperkuat sinergi untuk menertibkan kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) yang tidak berizin.
Langkah ini ditegaskan dalam Sarasehan KUPVA BB yang digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Selasa (28/4/2026), sebagai tindak lanjut program penertiban yang sebelumnya diluncurkan Gubernur Bali.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Bali, Henry Nosih Saturwa, menegaskan bahwa industri penukaran valuta asing memiliki peran vital dalam menopang sektor pariwisata Bali. Namun di sisi lain, maraknya praktik ilegal menjadi tantangan serius.
“Sinergi erat antara Bank Indonesia, pemerintah daerah, APVA, desa adat, dan aparat penegak hukum diharapkan menjadi solusi dalam penataan industri KUPVA BB yang berkualitas,” ujarnya.
Ancaman tidak hanya soal izin usaha. KUPVA BB juga dinilai rentan dimanfaatkan untuk aktivitas keuangan ilegal.
Tenaga Ahli PPATK, Rizki Hendrawan, mengingatkan bahwa sektor ini berisiko tinggi terhadap praktik pencucian uang hingga pendanaan terorisme.
Transaksi penukaran uang tunai, menurutnya, kerap digunakan untuk menyamarkan asal-usul dana melalui skema transaksi yang kompleks.
Dari sisi penegakan hukum, aparat tidak main-main.
Perwakilan Polda Bali, Gede Ari Suryawan, menegaskan bahwa pelaku usaha penukaran valuta asing tanpa izin dapat dijerat pidana berat.
“Ancaman hukuman penjara paling singkat satu tahun dan maksimal lima tahun, serta denda mulai Rp50 juta hingga Rp2 miliar,” tegasnya.
Penertiban tidak hanya mengandalkan aparat formal. Pemerintah Provinsi Bali juga melibatkan desa adat sebagai garda depan pengawasan di lapangan.
Melalui instruksi gubernur, pemerintah kabupaten/kota kini memiliki kewenangan lebih luas untuk menindak praktik money changer ilegal, termasuk di kawasan pariwisata seperti Sanur, Kuta, dan Seminyak.
Masyarakat dan wisatawan diminta lebih waspada saat menukar uang. BI mengingatkan agar hanya bertransaksi di KUPVA BB resmi yang memiliki:
Sertifikat dari Bank Indonesia
Identitas usaha yang jelas
Logo resmi KUPVA BB berizin
QR code sebagai tanda keaslian
Langkah ini penting untuk menghindari risiko penipuan hingga kerugian finansial.
Dengan penguatan sinergi lintas instansi, BI optimistis industri penukaran valuta asing di Bali bisa lebih sehat, transparan, dan berdaya saing.
Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga reputasi Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia yang aman dan terpercaya. BWN-03


































