Gianyar, baliwakenews.com
Komplotan pencuri asal Jember, Jawa Timur yang menyasar rumah kosong ditangkap polisi. Ketiganya, Teguh Wilutomo (38), Vicky Nurfadikah (35) dan Fergania Purwantono (31) melakukan aksinya di puluhan TKP di wilayah Gianyar, Denpasar dan Badung.
Ketiga tersangka dibekuk di wilayah Dalung, Badung dan Pemogan, Densel, pada Sabtu (21/1/2021) lalu. Seperti diungkapkan Kapolsek Sukawati AKP Suryadi, Senin (23/1/2021), terungkapnya kasus pencurian itu berawal dari laporan masyarakat yang tinggal di Banjar Batuaji, Batubulan Kangin, Sukawati, Gianyar. “Korban mengaku rumahnya disatroni maling pada Sabtu 12 Desember 2020,” bebernya.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan, dengan memeriksa rekaman CVTV. Selanjutnya tiga tersangka ditangkap di wilayah Denpasar dan Dalung, Badung. “Tersangka yang diintrogasi melakukan aksinya di 25 TKP di wilayah Gianyar, Denpasar dan Badung,” tegasnya. BWN-01





























