Mengwi, baliwakenews.com
Aparat Unit Reskrim Polsek Mengwi mengungkap kasus pencurian alat-alat traktor yang meresahkan para pemiliknya. Tersangka Niri (53) asal Jember, Jawa Timur, ditangkap saat melarikan diri di kebun pandan Banjar Uma Kepuh, Buduk, Mengwi, Badung, Sabtu 27 Mei 2023.
Kapolsek Mengwi Kompol Nyoman Darsana mengatakan, tersangka merupakan pencuri yang khusus menyasar peralatan traktor. “Umumnya pemiliknya menaruh traktor di areal persawahan usai membajak. Dan tersangka melakukan aksinya saat tengah malam,” katanya, Selasa 6 Juni 2023.
Menurut Darsana, tertangkapnya tersangka berdasarkan laporan dari salah seorang pemilik traktor, I Gede Suganda asal Mengwi. “Korban mengaku kehilangan dua set sabit di traktornya. Saat kejadian traktornya berada di areal sawah Subak Ayung, Banjar Uma Kepuh, Buduk, Mengwi. Dan peristiwa itu diketahui korban, Kamis 20 Mei 2023 pagi,” ucapnya.
Kemudian aparat Unit Reskrim Polsek Mengwi melakukan penyelidikan. Akhirnya pelakunya mengarah ke Niri yang kos di wilayah Kapal, Mengwi. Saat kosnya didatangi, tersangka tidak ada. Dan tersangka diketahui sedang berada di areal persawahan Banjar Uma Kepuh, Buduk, mengamati traktor yang akan disasarnya. “Dia sempat melarikan diri ke tengah kebun pandan. Namun akhirnya tertangkap juga,” imbuh Darsana.
Tersangka yang diinterogasi mengaku telah melakukan pencurian sebanyak empat kali di areal persawahan Subak Ayung, Buduk Mengwi. “Aksinya dilakukan secara bertahap selama sepekan. Dia mengambil alat-alat traktor dan hendak dijual ke pengepul besi tua,” kata Darsana.
Saat melakukan aksinya, tersangka membuk alat-alat traktor dengan kunci pas. Dan dia ke TKP mengendari sepeda motor saat malam hari. “Kami masih mendalami keterangannya. Dan dia pekerjaan sehari-harinya buruh serabutan,” tegasnya. BWN-01

































