Canggu, Baliwakenews.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mengamankan 12 waria yang mangkal di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (15/4) dini hari. Penertiban Rabu (15/4) dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum di kawasan wisata tersebut.
Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan operasi tersebut melibatkan unsur gabungan dari Babinkamtibmas, Babinsa, kepolisian, TNI, Trantib Kecamatan, hingga aparat lingkungan seperti jagabaya dan kepala lingkungan.
“Dalam sidak tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang sedang mangkal di kawasan Canggu. Sebagian besar tidak memiliki identitas saat diperiksa sehingga langsung kami amankan untuk pendataan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu siang.
Berdasarkan hasil pendataan awal, para waria tersebut diketahui rutin beroperasi di kawasan Canggu pada pukul 03.00 hingga 05.00 WITA. Mereka diduga menawarkan jasa kepada wisatawan asing, khususnya yang baru keluar dari tempat hiburan malam.
Menurut Suryanegara, seluruh yang terjaring telah dibawa ke Kantor Satpol PP Badung untuk pemeriksaan lanjutan sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial guna menjalani pembinaan.
“Langkah ini kami lakukan karena aktivitas seperti ini mulai banyak dikeluhkan masyarakat dan berpotensi semakin menjamur apabila tidak ditertibkan sejak dini,” tegasnya.
Ia menambahkan, penertiban tersebut merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait administrasi kependudukan dan ketertiban umum. Selain didata, para pelanggar juga diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa.
Satpol PP Badung memastikan pengawasan rutin akan terus dilakukan di sejumlah titik rawan pelanggaran ketertiban, terutama kawasan pariwisata yang menjadi sorotan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat turut berperan aktif melapor apabila menemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban lingkungan,”ungkapnya. BWN-05































