Mangupura, baliwakenews.com
Mengantisipasi penduduk non permanen pasca arus balik lebaran, aparat gabungan Polsek Kuta Selatan menggelar kegiatan Blue Light Patrol, pada Sabtu malam (20/4) pukul 22.00. Belasan pendudukan non permanen dan sejumlah pengendara berknalpot brong ditindak petugas.
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, mengatakan, patroli itu ini melibatkan Linmas dan Bakamda Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Serta tiga kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua. “Patroli gabungan menyusuri Jalan By Pass Ngurah Rai, Jalan Siligita, Jalan Darmawangsa Kampial, dan Desa Kutuh.
“Patroli kali ini tidak hanya menyasar jalan raya, tetapi juga diwarnai dengan pengecekan penduduk non permanen di Desa Kutuh. Hasilnya, 11 orang penduduk non permanen yang belum melengkapi diri dengan surat STLD terjaring dalam operasi ini,” ujar Yudistira, Minggu (21/4).
Selanjutnya, kata Yudistira, patroli gabungan beralih ke penertiban knalpot bising yang tidak sesuai standar di Jalan By Pass Ngurah Rai, Nusa Dua dekat gerbang tol. Dalam razia ini, sejumlah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan tanpa surat-surat dan plat nomor diamankan. “Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk diproses lebih lanjut dengan tilang,” bebernya.
Yudistira mengungkapkan, kegiatan Blue Light Patrol Gabungan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti aksi premanisme, curat, curas, dan curanmor, serta untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Patroli ini juga sebagai upaya untuk menertibkan penduduk non permanen dan pengendara yang menggunakan knalpot bising, yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” jelas Kapolsek, seraya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas dan mematuhi peraturan lalu lintas. BWN-01


































