Mangupura, baliwakenews.com
Fenomena fase Bulan Purnama pada 2 Februari 2026 kembali menjadi perhatian Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah III Denpasar. Meski berpotensi memicu pasang maksimum air laut, BBMKG menekankan pentingnya penyesuaian aktivitas masyarakat pesisir sebagai langkah mitigasi awal.
Peringatan dini potensi banjir pesisir (rob) berlaku pada 1–4 Februari 2026. Kepala BBMKG Wilayah III Denpasar, Cahyo Nugroho, menjelaskan bahwa fase Bulan Purnama secara alami dapat meningkatkan ketinggian muka air laut maksimum di wilayah pesisir Bali.
“Fase Bulan Purnama pada 2 Februari berpotensi meningkatkan tinggi muka air laut di beberapa wilayah pesisir Bali,” ujarnya, Minggu (1/2/2026).
Wilayah yang perlu meningkatkan kewaspadaan antara lain pesisir selatan Kabupaten Tabanan, Badung, Kota Denpasar, Gianyar, Klungkung, Karangasem, serta pesisir selatan Kabupaten Jembrana. Namun, BBMKG menegaskan waktu terjadinya pasang maksimum tidak seragam dan dapat berbeda di setiap daerah.
BBMKG menilai penyesuaian aktivitas menjadi kunci untuk mengurangi dampak pasang maksimum. Aktivitas bongkar muat di pelabuhan, kegiatan warga di permukiman pesisir, serta usaha perikanan dan tambak garam disarankan memperhatikan jadwal pasang surut selama periode tersebut.
“Kondisi ini bisa berdampak pada aktivitas masyarakat pesisir, sehingga perlu antisipasi sejak dini dengan menyesuaikan jadwal kegiatan,” kata Cahyo.
Selain itu, BBMKG mendorong masyarakat untuk aktif memantau informasi cuaca maritim terkini melalui kanal resmi BMKG. Informasi tersebut diharapkan menjadi panduan praktis bagi warga pesisir dalam menjaga keselamatan dan kelancaran aktivitas ekonomi.
“Dengan memperhatikan informasi cuaca maritim secara rutin, masyarakat pesisir dapat meminimalkan risiko yang mungkin timbul akibat pasang maksimum air laut,” pungkasnya. BWN-04

































