Baru Keluar Penjara, Bolit Kembali Mencuri, Polisi Akhirnya Tembak Kedua Kakinya

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Baru beberapa bulan bebas dari Lapas Kelas II A Denpasar, atau Lapas Kerobokan, I Nyoman Alit alias Bolit kembali ditangkap polisi. Pria berusia 39 tahun itu diburu lantaran membobol empat rumah di wilayah Denpasar.

Pria yang beralamat di wilayah Suwung, Denpasar Selatan itu dibekuk di Jalan Raya Kampus Unud, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca Juga:  Jelang PON XXI, Atlet, Pelatih dan KONI Bali Gelar Olahraga Bersama

Karena mencoba melawan, polisi akhirnya melumpuhkan tersangka dengan menembak kedua kakinya. “Dia jadi target polisi usai membobol rumah Irma Safitri di Jalan Gunung Kalimutu Gang V Nomor 4 A Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat pada Senin 22 Pebruari 2021 pukul 13.00 Wita,” beber sumber petugas, Minggu 9 Mei 2021.

Baca Juga:  Pemerintah Pusat Dukung Penuh Kebijakan Tegas Gubernur Koster, Menteri LH: Siap Kawal SE Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025

Selain mencuri di Jalan Gunung Kalimutu, tersangka juga pernah menyatroni rumah di Jalan Sidakarya, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, di Jalan Batanghari, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan. Dan kos-kosan di kawasan Panjer.

Baca Juga:  Polisi Ciduk Komplotan Jambret Wisatawan Asing di Denpasar

Kapolresta Denpasar Kombes Avitus Jansen Panjaitan yang dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pencurian itu. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR