Denpasar, baliwakenews.com
Baru beberapa bulan bebas dari Lapas Kelas II A Denpasar, atau Lapas Kerobokan, I Nyoman Alit alias Bolit kembali ditangkap polisi. Pria berusia 39 tahun itu diburu lantaran membobol empat rumah di wilayah Denpasar.
Pria yang beralamat di wilayah Suwung, Denpasar Selatan itu dibekuk di Jalan Raya Kampus Unud, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu 8 Mei 2021 sekitar pukul 21.00 Wita.
Karena mencoba melawan, polisi akhirnya melumpuhkan tersangka dengan menembak kedua kakinya. “Dia jadi target polisi usai membobol rumah Irma Safitri di Jalan Gunung Kalimutu Gang V Nomor 4 A Monang Maning, Kecamatan Denpasar Barat pada Senin 22 Pebruari 2021 pukul 13.00 Wita,” beber sumber petugas, Minggu 9 Mei 2021.
Selain mencuri di Jalan Gunung Kalimutu, tersangka juga pernah menyatroni rumah di Jalan Sidakarya, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, di Jalan Batanghari, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan. Dan kos-kosan di kawasan Panjer.
Kapolresta Denpasar Kombes Avitus Jansen Panjaitan yang dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan pencurian itu. BWN-01































