Bapemperda DPRD Badung Gelar Rapat Soal Empat Ranperda Inisiatif

Iklan Home Page
Mangupura,baliwakenews.com
Membahas  kajian akademis, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Badung menggelar rapat terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Badung, Jumat, 6 Januari 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Badung, Wayan Sugita Putra didampingi Made Retha dan Sekwan Gusti Agung Made Wardika mengatakan, bahwa rapat tersebut membahas kajian akademis terkait empat Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Badung.
“Tadi, kita juga sudah mendapatkan pemaparan dari penyusun yang berasal dari sejumlah universitas di Bali. Dalam paparan akademiknya, kita sudah simpulkan, bahwa naskah akademik ini bisa kita lanjutkan ke pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” terang politisi PDI Perjuangan Dapil Kuta Selatan tersebut.
Namun, sebelumnya, pihaknya akan bertemu kembali dengan penyusun akademik dan mengundang eksekutif yakni OPD pengampunya, yang bertujuan untuk membahas kembali draf Ranperda tersebut.
“Apa yang perlu ditambahi dan apa yang perlu dikurangi serta usulan-usulan tambahan dari OPD terkait,” imbuhnya.
Selanjutnya, baru dikirim ke Kanwil Hukum dan HAM untuk diharmonisasi. Setelah itu selesai,  baru dibentuk Pansus. Karena itu merupakan inisiatif Dewan, tambahnya, maka semua harus bisa dijalankan.
Terkait target waktu, Sugita Putra menegaskan, proses Ranperda inisiatif prosesnya agak panjang, minimal sekitar 6 bulan. Sementara, soal substansi dari keempat ranperda tersebut, kata Sugita Putra, semua ada keterkaitan.
“Bagaimana Pemerintah Daerah kalau dari sisi pertanian, produk-produknya bisa dilindungi. Kalau dari segi data desa, bagaimana antara SPBE dengan data desa presisi ini satu kesatuan,” paparnya.
Disebutkan Sugita Putra, bahwa keempat Ranperda inisiatif tersebut adalah Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Ranperda tentang Bumi Banten, Ranperda tentang data dasar penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa presisi dan ranperda tentang proteksi produk pertanian. Kajian akademis ranperda tentang SPBE dilakukan oleh ITB STIKOM Bali, kajian akademis Ranperda tentang Bumi Banten dilakukan oleh FH Universitas Warmadewa, dan kajian akademis tentang data dasar penyelenggaraan Pemerintah Daerah berbasis data desa presisi serta ranperda tentang proteksi produk pertanian dilakukan oleh Universitas Udayana.
Dalam rapat tersebut, keempat tim pengkaji akademis diberikan kesempatan untuk memaparkan kajian akademis dari masing-masing Ranperda. Selanjutnya, dilakukan pengayaan oleh anggota Bapemperda serta tim ahli Bapemperda yang hadir saat rapat tersebut.
Selain dipimpin Ketua Bapemperda Wayan Sugita Putra, juga turut hadir Anggota DPRD Badung, Made Retha, Sekwan I Gusti Agung Made Wardika. Selain itu, juga hadir Tim Pengkaji Akademis dari ITB STIKOM Bali, Universitas Warmadewa  dan Universitas Udayana. BWN-05
Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR