Bandara Bali Utara Masuk RPJMN, Publik Tagih Aksi Nyata Pemerintah

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Hampir lima puluh tokoh Bali berkumpul di Puri Jambe, Denpasar, Rabu (12/2/2026), menyuarakan satu kegelisahan yang sama: pembangunan Bandara Internasional Bali Utara jangan berhenti sebagai janji politik yang tersimpan rapi di dokumen negara.

Para penglingsir, tokoh adat, dan tokoh masyarakat duduk sejajar membahas komitmen Presiden Prabowo Subianto saat kampanye Pilpres 2024 untuk membangun bandara di Bali Utara. Janji itu bahkan telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Namun hingga awal 2026, publik belum melihat tanda konkret dimulainya proyek tersebut. Belum ada penetapan lokasi final, belum ada jadwal peletakan batu pertama (groundbreaking), dan belum ada kepastian tahap konstruksi.

Pertemuan dipandu Made Sutadana dan dihadiri Penglingsir Puri Agung Buleleng Anak Agung Ngurah Ugrasena, Penglingsir Puri Jambe Anak Agung Rai Iswara, serta mantan Wakil Bupati Buleleng Gede Wardana. Hadir pula CEO PT BIBU Panji Sakti, Erwanto Sad Adiatmoko Hariwibowo, yang selama ini mendorong realisasi proyek.

“Kami tidak ingin lagi wacana berulang setiap periode. Bandara Bali Utara adalah kebutuhan strategis, bukan bahan kampanye. Kalau sudah masuk RPJMN, harus ada langkah nyata,” tegas Anak Agung Ngurah Ugrasena.

Baca Juga:  Kegembiraan Anak-Anak Datangi Pusdikling Sambil Membaca Dan Melukis

RPJMN Bukan Otomatis Eksekusi

Pencantuman proyek dalam RPJMN memang memberi legitimasi formal. Dokumen itu juga memuat rencana pembangunan jalan tol Kubutambahan–Singapadu–Kintamani–Bangli–Denpasar sebagai penguat konektivitas.

Namun RPJMN adalah dokumen arah kebijakan, bukan otomatis berarti proyek berjalan. Tanpa penetapan lokasi, izin lingkungan, dan jadwal konstruksi, bandara tetap sebatas rencana.

Wacana bandara Bali Utara sendiri bukan cerita baru. Ia telah bergulir lebih dari satu dekade, berganti konsep dan lokasi, melintasi beberapa periode pemerintahan. Yang belum berubah hanya satu: proyek belum dibangun.

Bali Selatan Kian Jenuh

Di sisi lain, tekanan di Bali Selatan semakin nyata. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kini melayani lebih dari 23 juta penumpang per tahun, mendekati kapasitas optimalnya. Dengan satu landasan pacu dan ruang ekspansi terbatas, ruang pengembangan semakin sempit.

Di luar bandara, kawasan Kuta, Canggu, hingga Uluwatu menghadapi kemacetan kronis. Persoalan sampah, tekanan air tanah, dan alih fungsi lahan pertanian menjadi properti pariwisata mempertegas gejala overtourism yang semakin terasa.

Sorotan internasional juga meningkat terkait pelanggaran hukum oleh sebagian warga negara asing, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga kasus kriminal lintas negara. Pemerintah daerah bahkan membentuk satuan tugas khusus untuk menertibkan wisatawan bermasalah.

Baca Juga:  Tenaga Kerja Asing di Buleleng Meningkat, Dorong PAD Lewat Dana Kompensasi

Bali Selatan menjadi motor ekonomi, tetapi sekaligus titik rawan sosial dan lingkungan.

Ketimpangan Bali Utara

Sementara itu, Bali Utara khususnya Buleleng bergerak lebih lambat. Kontribusi ekonominya jauh di bawah Bali Selatan. Banyak anak muda memilih merantau ke Denpasar dan Badung demi pekerjaan di sektor pariwisata.

“Ini soal keadilan pembangunan. Kalau tidak ada intervensi besar seperti bandara, ketimpangan ini bisa permanen,” ujar Gede Wardana.

Bandara di utara diyakini menjadi game changer: membuka investasi perhotelan, pusat logistik, kawasan ekonomi baru, hingga industri kreatif berbasis budaya lokal.

Swasta Klaim Siap, Negara Masih Menimbang

PT BIBU Panji Sakti menyatakan proyek tidak menggunakan APBN maupun APBD. Nilai investasi disebut mencapai sekitar US$3 miliar atau setara Rp50 triliun dari konsorsium swasta internasional.

Desain awal mencakup tiga landasan pacu, terminal seluas lebih dari 200 ribu meter persegi, kapasitas awal 20 juta penumpang per tahun, serta proyeksi penciptaan hingga 200 ribu lapangan kerja langsung dan tidak langsung.

“Kajian teknis, desain, hingga skema pembiayaan sudah kami siapkan. Jika negara sudah memberi arah lewat RPJMN, seharusnya tinggal eksekusi kebijakan,” ujar Erwanto.

Baca Juga:  Jajaran Pemkab Tabanan Gelar Persembahyangan Tumpek Wariga di Parahyangan Kantor Bupati Tabanan

Pernyataan itu mempertegas bahwa keputusan kini berada di tangan pemerintah pusat.

Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Masuknya proyek dalam RPJMN membentuk ekspektasi publik. Jika realisasi berlarut, yang tergerus bukan hanya proyek, tetapi juga kepercayaan.

“Tanpa kepastian lokasi dan jadwal groundbreaking, publik akan terus bertanya: apakah ini benar prioritas atau sekadar janji yang diparkir?” kata Anak Agung Rai Iswara.

Sebagai wajah pariwisata Indonesia, ketimpangan dan kejenuhan Bali bukan hanya persoalan daerah. Ketika daya dukung sosial dan lingkungan terlampaui, reputasi destinasi nasional ikut terdampak.

Bandara Bali Utara bukan sekadar proyek infrastruktur. Ia menjadi simbol keseriusan pemerataan pembangunan.

Kini publik menunggu bukan lagi pernyataan, melainkan tindakan konkret: penetapan lokasi resmi, finalisasi izin, transparansi pembiayaan, dan tanggal pasti peletakan batu pertama.

Tanpa itu, RPJMN hanya akan menjadi dokumen. Sementara bagi Bali Utara, waktu terus berjalan dan masa depan tak bisa lagi terlalu lama ditunda. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR