Jakarta, Baliwakenews.com
Pemerintah Provinsi Bali mendapat apresiasi khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI karena dinilai menjadi salah satu daerah paling aktif dan cepat dalam mendukung pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026.
Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Bali, Wayan Koster dalam peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026).
Ketua KPK RI Komjen Pol. (Purn.) Setyo Budiyanto mengatakan, Bali mendapat penghargaan atas dukungan dan kecepatan Pemerintah Provinsi Bali dalam menyediakan data yang dibutuhkan untuk pelaksanaan SPI Pendidikan 2026.
Setyo bahkan meminta kepala daerah lain menjadikan langkah Pemerintah Provinsi Bali sebagai contoh dalam mendukung pelaksanaan survei integritas pendidikan.
“Kita harap gubernur daerah lain bisa mengikuti apa yang sudah baik dilakukan seperti Gubernur Bali, yang kontribusinya dalam kecepatan mengirimkan data ini luar biasa,” ujar Setyo.
Menurutnya, SPI Pendidikan merupakan instrumen penting untuk memetakan kondisi integritas di lingkungan pendidikan. Survei tersebut tidak hanya melihat karakter peserta didik, tetapi juga ekosistem pendidikan dan tata kelola satuan pendidikan.
SPI Pendidikan 2026 melibatkan lebih dari 45 ribu satuan pendidikan dengan sekitar 951 ribu responden di seluruh Indonesia.
Setyo menegaskan, pembangunan integritas tidak cukup hanya dengan berbicara mengenai pencegahan korupsi. Nilai tersebut harus dibentuk melalui kebiasaan sehari-hari, mulai dari kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab hingga sikap adil.
Di lingkungan sekolah, misalnya, integritas dapat dibangun melalui kebiasaan tidak menyontek, tidak memalsukan tugas, tidak memberikan contekan, tidak memanipulasi nilai, berani mengakui kesalahan, menghormati hak orang lain serta menggunakan fasilitas sekolah secara bertanggung jawab.
“Sekolah yang mengajarkan kejujuran harus menerapkannya dalam proses pembelajaran dan penilaian,” tegasnya.
Skor Integritas Pendidikan Bali 74,08
Di balik penghargaan atas kecepatan penyediaan data, hasil SPI Pendidikan 2026 juga memberikan gambaran mengenai kondisi integritas pendidikan di Bali.
Indeks Integritas Pendidikan Provinsi Bali tercatat 74,08 dan masuk kategori Adaptif.
Sementara itu, skor sembilan kabupaten/kota di Bali relatif berdekatan. Buleleng berada di posisi teratas dengan skor 79,06, disusul Tabanan 78,85, Bangli 77,39, Klungkung 77,09, Karangasem 76,93, Denpasar 76,92, Gianyar 76,52, Jembrana 76,40, dan Badung 76,26.
Jika dihitung secara sederhana, rata-rata skor sembilan kabupaten/kota tersebut mencapai 77,27.
Namun, tidak seluruh daerah berada pada kategori yang sama. Karangasem, Denpasar, Gianyar, Jembrana, dan Badung masuk kategori Adaptif. Sedangkan Buleleng, Tabanan, Bangli, dan Klungkung masih berada dalam kategori Korektif.
Data tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk tidak berhenti pada capaian angka, tetapi memastikan hasil SPI benar-benar diterjemahkan menjadi perbaikan tata kelola pendidikan.
Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi menyampaikan, hasil SPI Pendidikan 2026 diharapkan menjadi dasar evaluasi sekaligus penguatan kebijakan pencegahan korupsi melalui sektor pendidikan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk membangun sumber daya manusia yang berintegritas sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Koster: Integritas Harus Dibentuk Sejak Sekolah
Gubernur Bali Wayan Koster menilai penghargaan dari KPK menjadi dorongan bagi Pemprov Bali untuk terus memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas.
Menurut Koster, pendidikan antikorupsi tidak boleh berhenti sebagai materi pembelajaran. Nilai kejujuran dan tanggung jawab harus menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan peserta didik.
“Pendidikan antikorupsi harus terus kita dukung dan perkuat. Nilai kejujuran, integritas, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini, sehingga menjadi karakter dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Koster.
Ia menegaskan, pembangunan pemerintahan yang bersih memiliki kaitan erat dengan pembentukan karakter sejak bangku sekolah.
Sebab, nilai integritas yang ditanamkan sejak dini diharapkan tetap terbawa ketika peserta didik memasuki dunia kerja, menjalankan pelayanan publik maupun ketika kelak mengemban tanggung jawab pemerintahan.
Bagi Pemprov Bali, hasil SPI Pendidikan 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pemerataan kualitas integritas pendidikan di seluruh kabupaten/kota.
KPK selanjutnya akan melakukan diseminasi hasil, temuan dan rekomendasi SPI Pendidikan 2026 sebagai bagian dari upaya mendorong tindak lanjut serta perbaikan tata kelola pendidikan di daerah.
Dengan demikian, penghargaan atas kecepatan penyediaan data tidak hanya menjadi capaian administratif bagi Bali, tetapi juga menjadi tantangan untuk memastikan budaya integritas benar-benar tumbuh di sekolah dan ruang kelas di seluruh Pulau Dewata. BWN-03
































