Badung Raih Anugerah Praja Anindita Mahottama

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Badung, memperoleh penghargaan terbaik dari Pemerintah Provinsi Bali dalam penyelenggaraan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bali, Kamis (28/12). Pelaksanaan kegiatan ini dimulai sejak bulan juli 2023 melalui tahapan persiapan dan penyusunan Self Aassesment Quistioner (SAQ). Hal ini juga merupakan puncak rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi keterbukaan informasi badan publik Tahun 2023 yang yang dilaksanakan secara elektronik (E-Monev).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali I Made Agus Wirajaya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung meraih Penghargaan Praja Anindita Mahottama (Terbaik I). Adapun 4 Badan Publik menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif, yakni: Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, Desa Dalung dan Desa Bongkasa.

Baca Juga:  Debat Terbuka Kedua, Koster-Giri Prioritaskan Peningkatan SDM Bali

“Pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2023 ini, diikuti oleh 120 badan publik, yang terdiri dari 6 kategori badan publik yaitu; 10 instansi tingkat wilayah/provinsi, 9 PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, 35 OPD Pemerintah Provinsi, 27 OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, 18 Pemerintah Desa, dan 21 BUMD/Perusda,”ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) memudahkan stakeholder dalam mengevaluasi pelaksanaan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurutnya pada tahun 2023 KIP di Indonesia berada pada posisi sedang yaitu 75,40. “Berbeda dengan Bali yang berada pada kondisi Baik dengan angka 81,86,” jelasnya.

Sementara Sekda Dewa Indra mengatakan Pada laporan Ketua Komisi Informasi ada beberapa Badan Publik yang masih termasuk Tidak Informatif dan Kurang Informatif, hal itu sangat memprihatinkan. Jadi perlu didorong agar tahun depan sekurang-kurangnya semua Badan Publik menjadi Menuju Informatif.

Baca Juga:  Johnny Jansen Target Bali United Raih 3 Poin di Kandang PSM Makassar

Ia pun mempercayai bahwa predikat yang kurang baik itu bukan dikarenakan pimpinan badan publik yang tidak mempunyai semangat untuk terbuka kepada publik, namun kurang paham tentang keterbukaan terhadap publik. “Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, agar kedepan grafik bisa naik dan tidak ada lagi Badan Publik yang tidak informatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, birokrat asal Desa Pemaron itu mengatakan bahwa keterbukaan informasi adalah hak setiap masyarakat. Sudah sepatutnya masyarakat mengetahui program-program pemerintah dan layanan yang diberikan pemerintah. “Dan sudah menjadi tanggung jawab badan publik untuk memenuhi hak tersebut,” tegasnya. Jadi ditambahkannya tujuannya bukanlah penghargaan yang harus dikejar, namun bagaimana badan publik memenuhi kewajiban menyajikan informasi kepada publik. “Ada maupun tidak penghargaan, kewajiban memberikan informasi ke masyarakat harus terus dilakukan. Karena ini adalah tantangan kita bersama untuk mewujudkan good governance,”paparnya.

Baca Juga:  Umumkan Pemberhentian dan Penetapan Bupati-Wakil Bupati Terpilih, DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Intern

Dalam pemgadugrahan tersebut, penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali , Dewa Made Indra dan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, I Gst Ngr Jaya Saputra selaku PPID Utama Kabupaten Badung. Sedangkan penghargaan Diskominfo diterima oleh Kepala Bidang PIP ,I Made Adi Parwata. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan PDAM Badung Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR