APBD Badung 2025 Ditetapkan Rp 10,7 Triliun Lebih

Mangupura, baliwakenews.com

Pemerintah bersama DPRD Badung telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tahun anggaran 2025. Besaran APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp 10,7 Triliun lebih. Hal tersebut terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda pengambilan keputusan, Jumat (29/11) di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung.

Selain Raperda APBD 2025, Pemerintah bersama DPRD juga menetapkan 3 (tiga) Raperda Inisiatif Dewan menjadi Perda yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup. Ketut Suiasa, Pimpinan dan Anggota DPRD Badung, Forkopimda, Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pejabat Pemkab. Badung.

Baca Juga:  Hebat! Santhi Budaya Kembali Wakili Buleleng Pada Ajang International di Korea Selatan

Bupati Giri Prasta menyampaikan, penetapan APBD 2025 diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan menghadapi gejolak ekonomi dan mendukung agenda pembangunan tahun 2025. APBD juga memiliki fungsi stabilisasi dalam memelihara stabilitas dan keseimbangan fundamental perekonomian supaya Pemkab. Badung dapat melaksanakan program kegiatan seoptimal mungkin dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.

Giri Prasta mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Dewan yang telah melakukan serangkaian proses pembahasan yang rampung tepat waktu. Apresiasi pula atas tanggapan dan saran Dewan terkait strategi peningkatan pembangunan serta upaya memicu peningkatan PAD Kabupaten Badung. “Kami sangat mengapresiasi anggota DPRD Badung, terlebih dalam pengambilan keputusan ini representasi dari rakyat badung 45 anggota DPRD semuanya hadir. Itu artinya melangkah bersama membangun badung sudah diwujudkan sebagai implementasi daripada pelaksanaanya,” pungkas Giri Prasta.

Baca Juga:  Depresi, Emak-emak Nyaris Melompat dari Jembatan di Sangeh

Dari hasil pembahasan, postur APBD Badung 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp 9,6 triliun lebih, pendapatan transfer Rp 981 miliar lebih. Belanja daerah sebesar Rp 10,6 triliun lebih, terdiri dari belanja operasi Rp 6,060 triliun lebih, belanja modal Rp 2,8 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp 237 miliar lebih dan belanja transfer Rp 1,5 triliun lebih, sehingga total defisit Rp 15,7 miliar lebih.

Baca Juga:  Abrasi Landa Pantai Jimbaran

Sedangkan pembiayaan terdiri dari, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 115 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp 100 miliar. Pembiayaan netto Rp 15,7 miliar lebih dan sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nol. Total APBD Badung 2025 sebesar Rp 10,7 triliun lebih. Selanjutnya Raperda APBD 2025 akan diajukan ke Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.BWN-HB

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Pemprov BaliIklan Pemprov BaliIklan KPU BaliIklan HUT RI DPRD BadungIklan HUT RI PDAM BadungIklan HUT RI DPRD Prov. BaliIklan KPU Prov. BaliIklan SMSIIklan Lapor Pajak