Mangupura, baliwakenews.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna masa persidangan pertama tahun 2024 dengan agenda penting. Dalam rapat yang bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD, Puspem Badung, senin (25/11), pemerintah menyampaikan jawaban terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Selain itu, pemerintah juga memberikan tanggapan terhadap tiga Raperda inisiatif DPRD Badung.
Ketiga Raperda inisiatif tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Desa Wisata serta Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyampaikan apresiasinya kepada Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, atas kesediaan pemerintah menerima dan menyetujui ketiga Raperda inisiatif tersebut. “Saya kira tadi Bapak Bupati sudah menjawab semua pertanyaan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Badung. Jawabannya sudah sangat jelas, sehingga ketiga Raperda tersebut bisa segera ditetapkan,” ujar Anom Gumanti.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Badung, termasuk Wakil Ketua DPRD, Forkompinda Badung, serta Pj. Sekda Badung IB. Surya Suamba. Turut hadir pula Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Badung, para direksi Perumda, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Mangupura, serta tenaga ahli Bupati Badung.
Dengan berlangsungnya rapat ini, DPRD Badung berharap percepatan pelaksanaan ketiga Raperda tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan, pariwisata, dan pemberdayaan usaha mikro. BWN-05