Tabanan, baliwakenews.com
Korps baju coklat kembali berduka. Salah seorang personel polisi yang bedinas di Sat. Reskrim Polres Tabanan, Ipda I Putu Bayu Harvendina (36) meninggal dunia karena tersengat listrik. Misubah naas tersebut terjadi di rumahnya, di Banjar Suradadi, Belimbing, Pupuan, Tabanan, Bali, Sabtu, 13 Pebruari 2021, sekitar pukul 16.00.
Informasi dihimpun baliwakenews.com, kejadian tersebut berawal saat korban bersama keponakannya memasang tiang antena penguat sinyal televisi. Tiang berbahan besi pipa setinggi 10 meter itu ternyata menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi.
Hingga akhrinya arus listrik mengalir ke tiang yang dipegang korban bersama keponakannya. “Sempat terjadi ledakan sebelum korban terpental dan tak sadarkan diri,” kata sumber petugas, Minggu 14 Pebruari 2021.
Korban dan keponakannya dilarikan ke Puskesmas Selemadeg I, Tabanan. Namun nyawa korban tak tertolong. Sementara keponakanya mengalami luka bakar.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. BWN-01

































