KPU Bali Bidik Pemilih Muda Buleleng, Lidartawan: Jangan Jadi Penonton Demokrasi!

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com – Generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perjalanan demokrasi. Dengan jumlah pemilih muda yang terus mendominasi, suara anak muda kini menjadi salah satu penentu penting arah masa depan bangsa.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan edukasi kepemiluan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) se-Kabupaten Buleleng. Sebanyak 96 peserta mengikuti Focus Group Discussion (FGD) untuk memperkuat pemahaman generasi muda tentang demokrasi, hak politik, dan pentingnya berpartisipasi aktif dalam pemilu.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (31/8/2026) ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna.

Dalam sambutannya, Gede Supriatna menekankan bahwa pemuda memiliki peran strategis dalam mengisi kemerdekaan. Generasi muda, menurutnya, harus tumbuh menjadi generasi yang berdaya, berkarya, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa demokrasi membutuhkan pemilih yang cerdas menentukan pilihan, kritis dalam menyikapi informasi, serta memiliki integritas dalam menggunakan hak politiknya.

Di tengah derasnya arus informasi dan kebebasan berekspresi di ruang digital, Supriatna juga mengingatkan pemuda agar tidak kehilangan etika dan tanggung jawab.

Baca Juga:  Badung Lakukan Rapid Test Terhadap "Contact Tracing”

Kebebasan berpendapat, kata dia, harus selalu diimbangi dengan kesadaran hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan yang hadir sebagai narasumber utama mengajak peserta untuk mengambil peran lebih besar dalam menjaga kualitas demokrasi.

Mengusung tema “Generasi Muda Membangun Demokrasi Bersama”, Lidartawan membedah sejumlah persoalan penting, mulai dari makna demokrasi dan hak politik, tahapan pemilu, peran KPU, partisipasi masyarakat, hingga tantangan demokrasi di era digital.

Ia menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945.

Menurut Lidartawan, peran pemuda menjadi semakin penting karena kelompok pemilih muda dan pemilih pemula mendominasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bali pada Pemilu 2024 yang mencapai 3.269.516 pemilih.

“KPU bukan sekadar penyelenggara pemungutan suara, tetapi penjaga integritas seluruh proses demokrasi,” tegas Lidartawan.

Karena itu, ia meminta generasi muda tidak berhenti pada peran sebagai pemilih pasif yang hanya datang ke TPS pada hari pencoblosan.

Baca Juga:  Denpasar Distribuskan Bantuan Sembako ke Terdampak Covid-19

Pemuda, menurutnya, harus terlibat aktif sejak awal, mulai dari memastikan diri terdaftar dalam DPT, membantu edukasi pemutakhiran data pemilih atau coklit, melakukan pengawasan partisipatif, hingga berani menolak politik uang.

Lidartawan juga menyoroti tantangan demokrasi di tengah perkembangan teknologi digital.

Penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, hingga praktik politik uang menjadi ancaman yang harus dihadapi bersama, terutama oleh generasi muda yang aktif menggunakan media sosial.

“Timeline-mu adalah ruang demokrasi. Jadilah pemilih digital yang cerdas dengan menerapkan prinsip saring sebelum sharing,” pesannya.

Ia mengajak peserta menerapkan prinsip Stop, Check, Share atau tahan, telusuri, dan tanggapi sebelum menyebarkan informasi.

Peserta juga didorong untuk tidak hanya menyampaikan aspirasi dari luar sistem. Generasi muda, menurut Lidartawan, harus berani masuk dan mengambil peran langsung dalam proses politik, termasuk melalui partai politik, agar lahir lebih banyak pemimpin muda yang berkualitas.

Menjawab pertanyaan mengenai kekhawatiran melunturnya idealisme tokoh muda setelah masuk ke dunia legislatif, Lidartawan menekankan bahwa integritas harus tetap menjadi pegangan utama.

Baca Juga:  Wabup Suiasa Tinjau Vaksinasi di Discovery Shopping Mall, Wantilan Palguna Kedonganan dan Banjar Pasek Kedonganan

Ia mencontohkan pengalamannya saat bertugas sebagai Ketua PPK Denpasar Barat, ketika harus bersikap tegas menolak praktik suap dan menindak berbagai bentuk penyelewengan suara.

Bagi Lidartawan, demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh keberanian setiap individu untuk menolak kecurangan.

Melalui edukasi bersama OKP se-Kabupaten Buleleng tersebut, KPU Provinsi Bali berharap generasi muda mampu menjadi agen perubahan yang aktif menjaga ruang demokrasi.

Tidak hanya cerdas menggunakan hak pilih, pemuda juga diharapkan mampu membentengi masyarakat dari hoaks, narasi negatif, politik uang, dan berbagai ancaman terhadap integritas pemilu.

Dengan jumlah pemilih muda yang besar, satu suara anak muda bukan sekadar angka di TPS. Suara tersebut menjadi bagian dari penentu masa depan demokrasi. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR