Denpasar, baliwakenews.com
Goncangan perekonomian akibat dampak mewabahnya pandemi covid-19 sangat dirasakan masyarakat. Guna memberikan meringankan beban wargannya sebagai upaya menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, Pemkot Denpasar segera akan mendistribusikan bantuan sembako dengan menyasar enam kelompok sasaran.
Jubir Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Selasa (14/4/2020), mengatakan Pemkot Denpasar memiliki komitmen dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan memberikan bantuan sembako. Terdapat enam kelompok sasaran yang turut disasar, yakni keluarga penerima manfaat yang telah ditetapkan pemerintah pusat, lansia dan disabilitas, orang dalam pemantauan (ODP), keluarga pasien dalam pengawasan (PDP), pekerja harian, pekerja pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan. “Sesuai dengan analisis dan pendataan di lapangan, ada enam kelompok sasaran yang rentan mengalami gangguan sosial dan ekonomi saat penanganan wabah covid-19 ini, termasuk ODP,” kata Dewa Rai.
Ditambahkan Dewa Rai, guna merealisasikan bantuan ini, Pemkot Denpasar telah merancang skema pembiayaan mulai dari APBN (PKH, KPM dan Kartu Prakerja), APBD, serta APBDes. Bantuan ini akan terus bergerak sepanjang proses pendataan di tingkat desa/kelurahan yang akan disesuaikan dengan data dinas sosial. “Dalam Minggu ini, rencananya kita akan distribusikan secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan bersama Satgas Covid-19 Desa/Kelurahan dan Desa Adat di Kota Denpasar,” ujarnya.
Sesuai dengan data di Kota Denpasar, terdapat 11.812 KPM yang telah terdata sesuai nama dan alamat yang terdiri atas 3.058 KPM, 1.569 KPM tambahan dan 7.185 KPM yang masih diusulkan untuk ditetapkan pemerintah pusat. “Secara teknis sembakonya sudah siap, khusus untuk yang ODP diberikan tambahan selain sembako seperti sabun, detergen, vitamin, masker dan sarana sterilisasi,” ucapnya.
Bantuan ini, diharapkan Dewa Rai dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid 19, serta mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti imbauan pemerintah dalam upaya percepatan penanganan virus corona. BW-02

































