Denpasar, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster mengingatkan industri financial technology (fintech), khususnya pinjaman daring (Pindar), agar tidak hanya mengejar pertumbuhan penyaluran dana. Di tengah kemudahan akses pembiayaan digital, masyarakat justru berisiko terjebak utang konsumtif jika tidak dibekali literasi keuangan yang memadai.
Pesan tersebut disampaikan Koster saat menjadi pembicara dalam Fintech Lending Days (FLD) 2026 di Bali Sunset Road Convention Center (BSCC), Pemogan, Denpasar Selatan, Jumat (21/8/2026).
Koster menegaskan, Pemprov Bali mendukung perkembangan fintech karena teknologi keuangan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan pembiayaan. Namun, kemudahan tersebut harus berjalan beriringan dengan pemahaman mengenai hak, kewajiban, risiko, serta tujuan penggunaan dana.
Sorotan Koster bukan tanpa alasan. Berdasarkan data nasional yang disampaikannya, sekitar dua pertiga pembiayaan Pindar masih digunakan untuk kebutuhan konsumtif, sedangkan hanya sekitar sepertiga yang mengalir ke sektor produktif.
Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan porsi pembiayaan Pindar untuk sektor produktif dapat mencapai 40 hingga 50 persen.
“Ini adalah tantangan bersama, utamanya pelaku industri,” ucap Koster.
Koster Minta Pindar Masuk ke Ekosistem Usaha Bali
Koster mendorong agar pembiayaan digital di Bali lebih diarahkan kepada sektor yang benar-benar menghasilkan nilai tambah dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Sejumlah sektor yang dinilai potensial antara lain petani organik, ekonomi kreatif berbasis budaya Bali, UMKM, serta pengusaha muda yang sedang merintis maupun mengembangkan bisnis.
Menurut Koster, industri Pindar harus memahami karakteristik ekonomi Bali dan tidak sekadar menjadikan Pulau Dewata sebagai pasar pembiayaan.
“Kami berharap industri Pindar benar-benar memahami dan masuk ke ekosistem usaha lokal Bali, bukan hanya melihat Bali sebagai pasar, melainkan sebagai mitra yang karakteristiknya perlu dipahami,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, kemudahan memperoleh pinjaman tanpa pemahaman yang cukup justru dapat menjadi bumerang.
Masyarakat yang belum memahami konsekuensi utang berpotensi mengambil keputusan secara impulsif, menggunakan pinjaman bukan untuk mengembangkan usaha, tetapi untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sesaat.
“Masyarakat yang belum sepenuhnya memahami hak dan kewajiban sebagai peminjam sangat rentan terjebak pada keputusan berutang yang impulsif, bukan untuk modal usaha produktif, melainkan konsumsi sesaat,” imbuhnya.
Karena itu, Koster meminta pertumbuhan industri pembiayaan digital tidak hanya diukur dari seberapa besar dana yang berhasil disalurkan.
Menurutnya, industri yang sehat harus dibangun melalui literasi keuangan, transparansi produk, ketepatan penyaluran, tata kelola yang baik, dan perlindungan konsumen.
“Yang kami harapkan adalah ekosistem pembiayaan digital yang sehat, tepat sasaran, produktif, transparan, dan melindungi konsumen. Bukan ekosistem yang tumbuh cepat tapi meninggalkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Pemprov Bali, kata Koster, siap menjadi mitra industri dan regulator dalam memperkuat literasi keuangan masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Bali memiliki jaringan sosial yang dinilai strategis melalui sekitar 1.500 Desa Adat. Selain itu, program literasi digital juga telah berjalan di SMA, SMK, dan Desa Adat di seluruh Bali.
“Karena kami memiliki jaringan yang menjangkau seluruh pelosok melalui 1.500 Desa Adat. Kami juga memiliki program literasi digital yang sedang berjalan di seluruh SMA, SMK, dan Desa Adat se-Bali,” urainya.
Menurut Koster, jaringan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai saluran edukasi keuangan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Ia berharap pelaku industri Pindar tidak datang ke Bali sekadar mencari pasar. Industri pembiayaan digital harus mampu menjadi mitra pembangunan yang memahami karakteristik masyarakat Bali sekaligus ikut bertanggung jawab terhadap kesejahteraan konsumennya.
Koster juga menyampaikan apresiasi kepada AFPI, CNBC Indonesia, OJK, serta seluruh pelaku industri yang berpartisipasi dalam Fintech Lending Days 2026.
Ia berharap forum tersebut tidak berhenti sebagai ruang diskusi, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperkuat pembiayaan digital sekaligus mendorong UMKM dan perekonomian Bali.
“Semoga Fintech Lending Days 2026 menghasilkan kesepakatan dan langkah-langkah nyata yang berdampak bagi pengembangan ekosistem pembiayaan digital Indonesia, khususnya bagi kemajuan UMKM dan Krama Bali,” pungkasnya.
Bali Punya 440 Ribu UMKM
Sementara itu, Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Bernadino Vega, menyebut Bali memiliki posisi strategis dalam pengembangan industri Pindar.
Ia menyebut terdapat sekitar 440 ribu UMKM di Bali yang membutuhkan dukungan pembiayaan untuk mengembangkan usaha.
Namun, menurut Bernadino, tantangan industri Pindar bukan sekadar menyediakan dana. Yang lebih penting adalah bagaimana semakin banyak pelaku usaha dapat terhubung dengan ekosistem keuangan formal.
“Tantangan dalam industri Pindar bukan hanya dalam kemampuan penyediaan dana, tapi bagaimana kita mendorong semakin banyak pelaku usaha yang masuk dan terhubung dalam ekosistem keuangan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola industri, penyaluran dan penagihan yang bertanggung jawab, serta perlindungan konsumen.
Fintech Lending Days 2026 digelar AFPI bersama CNBC Indonesia dengan tema “Advancing Indonesia’s Digital Financing Ecosystem”.
Forum tersebut mempertemukan regulator, pemerintah, pelaku industri jasa keuangan, investor, asosiasi, perbankan dan mitra strategis melalui strategic forum, business matching, networking session, penandatanganan nota kesepahaman (MoU), serta industry showcase.
Forum tersebut turut menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya serta Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun dalam sesi Fireside Conversation. BWN-03

































