Dana Desa Jadi Sorotan! Kejati Bali, SMSI dan ABPEDNAS Bongkar Strategi Pengawasan dari Hulu

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Pengelolaan pemerintahan dan pembangunan desa di Bali memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Bali sepakat memperkuat pengawasan agar pembangunan desa tidak hanya sibuk mengejar administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Komitmen itu mengemuka dalam audiensi SMSI Bali dan ABPEDNAS Bali dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali Setiawan Budi Cahyono di Kantor Kejati Bali, Kamis (20/8/2026).

Kajati Bali saat itu didampingi Koordinator Bidang Intelijen Kejati Bali, Ady Wira Bhakti dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, I Gede Wiraguna Wiradarma.

Dari SMSI Bali hadir Ketua Emanuel Dewata Oja, Sekretaris I Gusti Ngurah Dibia, Penasihat SMSI Sastradinata, serta Kabid Hubungan Antar Lembaga I Nyoman Arta Wirawan. Sementara ABPEDNAS Bali diwakili Plt. Ketua DPD Ida Bagus Alit Sudewa, Ketua DPC ABPEDNAS Gianyar AA Arnawa, serta staf ahli DPD RI Dapil Bali.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu krusial, mulai dari tata kelola pemerintahan desa, pengawasan pembangunan dan anggaran, penguatan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga keterlibatan media dan masyarakat dalam mengawal pembangunan.

Kajati Bali: Jangan Tunggu Masalah Meledak

Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono menegaskan pengawasan pembangunan desa harus dimulai sejak awal. Pendekatan pencegahan dinilai jauh lebih penting daripada baru bergerak setelah persoalan hukum terjadi.

Baca Juga:  Maksimalkan Peran KUMKM Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Masa Pandemi

Menurutnya, pemerintah desa perlu mendapatkan edukasi dan pendampingan agar setiap program berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Yang paling penting adalah bagaimana tata kelola di desa berjalan dengan baik, transparan dan sesuai ketentuan. Pengawasan jangan hanya dimaknai ketika sudah terjadi persoalan, tetapi bagaimana sejak awal kita melakukan pencegahan agar program pembangunan benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegas Setiawan.

Pesan tersebut menjadi semakin penting karena desa mengelola anggaran dan program yang semakin beragam. Pengawasan tidak hanya menyangkut dana desa, tetapi juga program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk Koperasi Desa Merah Putih.

Dengan besarnya potensi anggaran dan program yang masuk ke desa, tata kelola, pendampingan, serta pengawasan menjadi kunci agar program tidak melenceng dari tujuan.

SMSI Siapkan “Newsroom Jaga Desa”

Di sisi lain, SMSI Bali menawarkan peran media sebagai penguat transparansi. Ketua SMSI Bali Emanuel Dewata Oja menegaskan media tidak boleh hadir sekadar memburu kesalahan aparatur desa.

Media, kata dia, harus menjadi bagian dari kontrol sosial yang sehat sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Prinsipnya bukan mencari kesalahan, tetapi ikut membangun ekosistem pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan terbuka terhadap informasi publik. Media harus hadir memberikan edukasi sekaligus menjadi bagian dari kontrol sosial yang konstruktif,” ujar Emanuel yang akrab disapa Edo.

Baca Juga:  Rapat Paripurna ke-39 Provinsi Bali Raih Opini WTP Ke 13 Kali

SMSI Bali juga tengah mendorong pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai tindak lanjut program SMSI Pusat.

Newsroom tersebut akan menjadi ruang kolaborasi media dalam mendukung penyebarluasan informasi mengenai Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), termasuk informasi terkait tata kelola pemerintahan, pembangunan, dan pemanfaatan anggaran desa.

“Kami ingin Newsroom Jaga Desa menjadi ruang kolaborasi. Informasi mengenai pembangunan desa harus sampai kepada masyarakat secara benar, berbasis data dan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik,” tegas Edo.

ABPEDNAS: Jangan Sampai BPD Cuma Jadi Pelengkap

Sementara itu, Plt. Ketua DPD ABPEDNAS Bali, Ida Bagus Alit Sudewa menyoroti posisi BPD yang dinilai sangat penting dalam menjaga keseimbangan pemerintahan desa.

BPD merupakan representasi masyarakat yang memiliki fungsi strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah desa. Karena itu, kapasitas BPD harus diperkuat agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

“BPD harus memahami fungsi dan kewenangannya sehingga pengawasan dapat berjalan secara optimal. Tujuannya bukan menghambat pemerintah desa, tetapi bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Alit Sudewa.

Ia juga mengingatkan pembangunan desa di Bali tidak bisa menggunakan pola seragam. Setiap desa memiliki karakter, potensi ekonomi, kondisi sosial, adat, budaya, dan lingkungan yang berbeda.

Baca Juga:  Pohon Tumbang Saat Hujan, Direspon Cepat Kelurahan Sesetan

Pembangunan ekonomi, menurutnya, harus tetap bertumpu pada kekuatan lokal.

“Bali bukan hanya pariwisata dan keindahan alam. Kekuatan kita juga berada di desa, masyarakat, adat dan budaya. Karena itu pembangunan ekonomi harus tetap menjaga desa agar masyarakat menjadi pelaku sekaligus penerima manfaat pembangunan,” ujarnya.

Pengawasan Tak Boleh Berhenti di Tumpukan Administrasi

Audiensi tersebut juga menegaskan satu hal penting: keberhasilan pembangunan desa tidak boleh hanya diukur dari lengkap atau tidaknya dokumen administrasi.

Program desa harus dapat dilihat dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta kemampuan desa mengembangkan potensi yang dimiliki.

Dalam konteks itu, kolaborasi Kejati Bali, SMSI dan ABPEDNAS menjadi penting. Kejaksaan memperkuat aspek hukum dan pencegahan, BPD menjalankan fungsi representasi serta pengawasan masyarakat, sementara media mengawal keterbukaan informasi kepada publik.

Jika tiga unsur ini berjalan bersama, pengawasan pembangunan desa tidak lagi menunggu masalah muncul.

Pesannya jelas: anggaran desa harus dikawal sejak direncanakan, dijalankan, hingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR