Tabanan, baliwakenews.com
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menggelar konsultasi rencana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi. Konsultasi publik tersebut melibatkan perwakilan warga terdampak, perbekel, bendesa adat dari wilayah Jembrana, Tabanan dan Badung yang dipusatkan di Graha Sanjayaning Singasana, Tabanan, Kamis 20 Agustus 2026.
Di pihak Kementerian PU, diwakili oleh Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, serta dihadiri DLH Provinsi Bali.
Dari pertemuan tersebut, warga yang hadir mendesak kepastian kapan proyek strategis nasional tersebut direalisasikan. Khusus di wilayah Tabanan, Perbekel Desa Antosari, I Wayan Agus Suriawan, mengatakan masyarakat sudah cukup lama menunggu realisasi jalan tol tersebut. Rencana pembangunan bahkan telah bergulir sejak 2022 dan sebelumnya sudah sampai pada tahapan penetapan lokasi (penlok).
“Pada dasarnya kami setuju ada pembangunan tol. Jangan sampai terus ada konsultasi, tapi akhirnya digantung,” ujar Agus Suriawan.
Selain menuntut kepastian, Agus juga meminta pemerintah memperhatikan keberadaan jalur melasti dan jaringan irigasi apabila pembangunan tol dilanjutkan. Menurut dia, kondisi di lapangan harus menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan desain.
Sementara Bendesa Adat Kesiut, Kecamatan Kerambitan, I Gusti Putu Muliawan, menyampaikan masyarakat sejatinya mendukung pembangunan tol ini. Namun meminta pemerintah memberikan kepastian agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakjelasan.
“Kami juga meminta rencana pembangunan tol tidak dijadikan ajang politik. Kami khawatir wacana pembangunan tol kembali muncul menjelang momentum politik, tetapi kemudian menghilang setelah pemilihan selesai,” jelasnya.
Selain kepastian pembangunan, Muliawan mengingatkan pemerintah agar tidak sembarangan melakukan pematokan lahan. Menurutnya, tanah di Bali memiliki nilai adat dan budaya yang harus dihormati.
Disisi lain, jalan nasional Denpasar-Gilimanuk menurutnya sudah dibangun sejak zaman Belanda dan sering menimbulkan macet hingga kecelakaan.
Sementara itu Perwakilan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum, Muhamad Yoga, menjelaskan terkait rencana pembangunan tol, pemerintah telah melakukan review studi pada tahun 2025. Review tersebut dilakukan untuk mempertajam studi sebelumnya, termasuk menyesuaikan dengan kondisi dan harga terbaru serta mengoptimalkan efisiensi biaya pembangunan.
Dia juga menegaskan dalam kesempatan itu tahap I pembangunan Jalan Tol Gilimanuk -Mengwi ruas Pekutatan – Soka – Mengwi tidak ada perubahan trase dari rencana awal. Hanya ada pertimbangan untuk memperkecil lebar jalan.
“Jadi jalan untuk sepeda motor dipertimbangkan lagi, apakah layak atau tidak,” tegasnya.
Dia mengatakan, secara keseluruhan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi tetap memiliki panjang sekitar 96 kilometer. Namun, pembangunan akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama yang disiapkan saat ini merupakan ruas Pekutatan-Soka-Mengwi dengan panjang sekitar 42-43 kilometer.
Yoga menegaskan penyusunan AMDAL merupakan bagian dari tahapan yang wajib dilakukan sebelum proyek masuk ke proses berikutnya. Konsultasi publik digelar untuk menghimpun informasi dan masukan masyarakat mengenai kondisi lingkungan serta aspek sosial budaya di wilayah terdampak.
“Masukan dari warga terkait kondisi lingkungan untuk memitigasi dampak, agar dampak lingkungan terhadap masyarakat dapat diminimalisir,” serunya.
Masukan masyarakat tersebut nantinya menjadi bagian dalam dokumen AMDAL. Termasuk masukan mengenai jalur melasti maupun jalur irigasi yang harus diperhatikan dalam desain pembangunan.
“Masukan dari masyarakat Bali, terutama terkait adat, akan kami masukkan dan diaplikasikan dalam pembangunan,” jelasnya.
Setelah dokumen AMDAL rampung, tahapan berikutnya kata Yoga adalah pengurusan persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Persetujuan lingkungan tersebut menjadi salah satu syarat untuk menyiapkan dokumen tender.
Yoga menyebut penyusunan AMDAL ditargetkan rampung pada 2026. Sementara proses tender ditargetkan dapat dilakukan pada 2027. Meski demikian, target tersebut masih bergantung pada tahapan dan proses yang harus dilalui.
Dari hasil diskusi pejabat PU dengan masyarakat terdampak saat dituntut kepastian tol, hitung-hitungannya proses lelang ditarget mulai tahun 2027. Setelah adanya badan usaha yang melirik, diperkirakan tahun 2028 adanya pembebasan lahan sampai dengan tahun 2029.
“Jika sesuai rencana, tahun 2031 tol ditarget mulai beroperasi,” pungkasnya. BWN-06

































