Pansus Ranperda Ormas Badung Soroti Potensi Gangguan Investasi

Iklan Home Page

Mangupura, Baliwakenews.com


Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) DPRD Badung menyoroti keberadaan organisasi kemasyarakatan yang berpotensi mengganggu iklim investasi di Kabupaten Badung. Persoalan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang mengemuka dalam rapat serap aspirasi, Selasa (18/8).

Ketua Pansus Ranperda Pemberdayaan Ormas DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mengatakan serap aspirasi tersebut merupakan tahapan kelima dalam proses penyusunan Ranperda. Kegiatan melibatkan tokoh-tokoh ormas, perbekel, lurah, serta unsur pemerintahan di tingkat kecamatan.

Menurutnya, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan penyempurnaan Ranperda sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.“Semaksimal mungkin aspirasi yang disampaikan akan kami serap. Kalau sesuai aturan dan regulasi serta positif, wajib kita masukkan dalam Ranperda,” ujar Lanang Umbara.

Baca Juga:  Dorong Perekonomian Bali Tumbuh Kuat, Bank Indonesia Gelar Talkshow BALINOMICS

Ia menegaskan, aspirasi dari masyarakat merupakan bagian penting dalam penyusunan regulasi karena berasal dari pengalaman langsung di lapangan. Karena itu, seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut dicatat sebagai bahan pembahasan Pansus.

Salah satu poin penting yang mengemuka adalah perlunya pendataan dan pengawasan terhadap keberadaan ormas hingga tingkat desa. Setiap ormas yang beraktivitas di wilayah desa diharapkan melaporkan atau memberitahukan keberadaannya kepada pemerintah desa.
Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat mengetahui keberadaan ormas sekaligus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap aktivitasnya.“Tujuannya agar bisa mengontrol dan mengevaluasi keberadaan ormas. Kita bisa melihat mana ormas yang bermanfaat bagi masyarakat dan mana yang justru menjadi ancaman bagi keamanan, kenyamanan, persatuan dan kesatuan di Kabupaten Badung,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Giri Prasta Harapkan Semeton Dulang Mangap Fokus Ngayah

Dalam forum tersebut juga muncul keluhan terkait adanya ormas yang disebut ikut masuk atau mengintervensi aktivitas investasi di Badung. Lanang Umbara menegaskan hal tersebut tidak boleh dibiarkan karena Badung masih sangat membutuhkan investasi untuk menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan pekerjaan.“Kita sangat membutuhkan investasi. Ketika investasi diganggu oleh ormas dan lain sebagainya, tentunya investasi tidak akan sehat. Kita tidak ingin investasi keluar dari Kabupaten Badung,” tegasnya.

Ia menyatakan DPRD Badung mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat. Selain melalui regulasi, DPRD juga memiliki fungsi pengawasan yang dapat digunakan untuk menindaklanjuti apabila ditemukan persoalan di lapangan.“Kalau ada hal-hal seperti itu, DPRD Kabupaten Badung mempunyai tugas dan fungsi pengawasan. Kita bisa melakukan sidak dan turun langsung ke lapangan,” tandasnya.

Baca Juga:  Segenap Pimpinan Dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung Mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan & Kuningan

Rapat serap aspirasi tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Pansus I Made Ponda Wirawan, Sekretaris Wayan Puspa Negara, serta anggota Wayan Loka Astika, Wayan Sugita Putra, Made Rai Wirata, dan Made Tomy Martana Putra, Kepala Badan Kesbangpol, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa dan Kasatpol PP Badung, IGAK Suryanegara. Aspirasi yang dihimpun selanjutnya menjadi bahan Pansus dalam menyempurnakan Ranperda sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya. BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR