Denpasar, Baliwakenews.com
Upaya menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang semakin masif mendapat penguatan. Panitia khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali dan Polda Bali sepakat bersinergi mengawal tata ruang dan perizinan berbasis regulasi daerah dalam audiensi yang digelar di Mapolda Bali, Selasa (14/4/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, bersama jajaran pimpinan pansus dan diterima langsung Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya.
Supartha menegaskan, audiensi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan pembangunan Bali yang dinilai semakin kompleks, termasuk persoalan tata ruang, alih fungsi lahan, hingga perizinan.
“Seluruh pimpinan fraksi hadir dalam audiensi ini. Ini menunjukkan keseriusan bersama untuk menjaga masa depan Bali,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Pansus TRAP yang diperpanjang masa kerjanya sejak 6 April 2026 langsung bergerak cepat melakukan pendalaman dan peninjauan lapangan terhadap dinamika pembangunan di Bali yang kian masif.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus TRAP menekankan bahwa pembangunan Bali harus berpijak pada regulasi yang telah ada, seperti RTRW Bali, Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, hingga aturan pengendalian alih fungsi lahan dan sistem nominee.
Menurut Supartha, seluruh regulasi tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan pembangunan Bali agar tetap berbasis budaya dan lingkungan.
“Bali sudah memiliki aturan yang jelas. Ke depan, semua pihak harus mengikuti regulasi yang ada, termasuk rencana pengaturan ketinggian bangunan berbasis nilai budaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menegaskan kesiapan institusinya untuk mendukung pengawasan tata ruang dan perizinan di Bali. Bahkan, Polda Bali telah mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi melalui aplikasi Cakra Waspada untuk memantau aktivitas warga negara asing.
“Kami memiliki sistem untuk memantau orang asing. Jika ada aktivitas mencurigakan, kami bisa bergerak cepat. Ini bagian dari upaya menjaga Bali,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap warga negara asing menjadi penting mengingat tingginya arus global yang masuk ke Bali dan dampaknya terhadap tata ruang serta ketertiban daerah.
Kapolda Bali juga memastikan pihaknya siap bersinergi dengan DPRD dan pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan strategis pembangunan Bali.
Audiensi tersebut juga diakhiri dengan penyerahan rekomendasi Pansus TRAP kepada Polda Bali sebagai bahan penguatan pengawasan tata ruang dan perlindungan aset daerah.
Kolaborasi ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan pembangunan Bali tidak hanya dilakukan pemerintah daerah, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan pembangunan tetap terkendali dan berkelanjutan. BWN-03































