Kejar WTP ke-12, Bupati Sujidra Jadikan Pemeriksaan Keuangan “Alarm” Evaluasi Total

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Bupati Buleleng, I Nyoman Sujidra menegaskan komitmennya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Ia menilai pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.

Penegasan tersebut disampaikan saat entry meeting pemeriksaan rutin Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (9/4/2026).

Menurut Sujidra, seluruh perangkat daerah harus meningkatkan ketelitian, disiplin, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam penyusunan laporan keuangan. Hal ini penting untuk menjaga kualitas tata kelola anggaran sekaligus mempertahankan prestasi yang telah diraih selama ini.

Baca Juga:  Tim Gabungan Pemkot Denpasar, Polresta Denpasar, TNI Gelar Operasi Penertiban

“Pemeriksaan ini bukan formalitas. Ini momentum evaluasi untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah. Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi kelalaian administratif yang berpotensi menurunkan kualitas laporan keuangan daerah. Menurutnya, capaian WTP yang telah diraih sebelas kali berturut-turut harus dijaga melalui kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

Baca Juga:  Wujudkan Pariwisata Buleleng Naik Kelas, Dispar Buleleng Rancangan “Gerakan Wisata Bersih dan Hijau”

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Ketut Wisnu, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan memberikan opini atas kewajaran LKPD. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada angka, tetapi juga sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 35 hari, mulai 7 April hingga 11 Mei 2026. Tim BPK akan melakukan pengujian dokumen serta sistem pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Baca Juga:  Pimpin Aksi Serentak di Pantai Pengastulan, Sekda Suyasa Dorong Gerakan Massif Atasi Sampah

Sebagai catatan, tindak lanjut hasil pemeriksaan Pemerintah Kabupaten Buleleng menunjukkan kinerja sangat baik dengan tingkat penyelesaian mencapai 98,62 persen. Capaian tersebut menjadi indikator kuat keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sekaligus memperbesar peluang meraih WTP ke-12 secara berturut-turut. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR