Mangupura, baliwakenews.com
Menjelang rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kuta Selatan memperketat pengawasan di sejumlah titik strategis. Langkah ini tidak hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga memastikan citra kawasan pariwisata internasional tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat.
Peningkatan kegiatan menjelang Nyepi, mulai dari persiapan ogoh-ogoh hingga Upacara Melasti, berdampak pada kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan gangguan ketertiban, Pol PP turun langsung melakukan pemantauan intensif, khususnya terhadap praktik parkir liar di badan jalan.
Danru Pol PP Kuta Selatan, Wayan Suharyana, seizin Kasat Pol PP Badung, mengatakan peningkatan aktivitas masyarakat sudah mulai terlihat dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, pengawasan dilakukan lebih awal guna mencegah gangguan yang dapat menghambat kelancaran rangkaian hari suci.
“Kami mulai melakukan pemantauan intens di lapangan bersama anggota agar parkir sembarangan tidak mengganggu aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Nyepi,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Dari hasil pantauan, masih ditemukan kendaraan parkir tidak pada tempatnya, terutama di kawasan Jalan Siligita dan Jalan Pratama. Pada tahap awal, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan meminta pemilik kendaraan segera memindahkan kendaraannya.
Namun demikian, Pol PP menegaskan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas jika pelanggaran terus berulang, terlebih menjelang pelaksanaan Upacara Melasti yang akan segera digelar desa adat di wilayah Kuta Selatan. “Kami antisipasi lebih awal agar saat Melasti nanti berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan,” tegasnya.
Sebagai destinasi pariwisata internasional, Kuta Selatan dituntut menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus estetika kawasan. Parkir liar di badan jalan maupun trotoar tidak hanya memicu kemacetan, tetapi juga merusak infrastruktur dan mengganggu kenyamanan wisatawan serta masyarakat lokal.
Karena itu, Pol PP Kutsel kembali mengimbau para pengemudi, termasuk taksi online dan kendaraan sewa, agar tidak memanfaatkan badan jalan maupun trotoar sebagai lokasi parkir sementara.
Selain penertiban parkir, petugas juga akan melakukan pembersihan spanduk dan pamflet kedaluwarsa yang dinilai mengganggu estetika kawasan. Penertiban tersebut direncanakan rampung sebelum Hari Raya Nyepi.
“Kami akan segera turun melakukan pembersihan dalam waktu dekat ini, sebelum Hari Raya,” imbuhnya.
Melalui langkah preventif ini, Pol PP Kuta Selatan berharap seluruh rangkaian Nyepi dapat berlangsung tertib dan lancar, sekaligus menjaga wajah kawasan pariwisata tetap nyaman dan representatif di mata wisatawan. BWN-04































