Mangupura, Baliwakenews.com
Menemukan masih adanya ketidaksesuaian data pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya pada pensiunan anggota Polri yang belum memperbarui status kependudukan.
Temuan ini mengemuka dalam kegiatan uji petik yang dilakukan Rabu 18 Februari 2026 di sembilan desa/kelurahan di Kecamatan Mengwi dan Abiansemal, yakni Abiansemal, Blahkiuh, Gulingan, Kapal, Mengwitani, Lukluk, Abianbase, Buduk, dan Pererenan.
Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, Bawaslu Badung membagi tim menjadi tiga kelompok yang turun langsung ke lapangan. Hasilnya, sejumlah pensiunan Polri diketahui belum melakukan pembaruan data administrasi kependudukan, meski telah memasuki masa purna tugas sejak pertengahan tahun lalu.
Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga validitas data pemilih.
“Data pemilih yang akurat menjadi kunci agar hak pilih masyarakat tetap terjamin. Karena itu, kami mengajak masyarakat proaktif memastikan kesesuaian data kependudukan masing-masing,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).
Hal senada disampaikan Anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, yang turut melakukan pengawasan langsung di lapangan. Ia menekankan bahwa uji petik bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bagian dari perlindungan hak konstitusional warga negara.
“Jika data tidak valid, masyarakat berpotensi kehilangan hak pilihnya. Ini yang harus kita cegah sejak sekarang,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat, termasuk Perbekel Desa Gulingan, I Ketut Wiryana, guna mendorong percepatan pembaruan data warga.
Melalui uji petik PDPB ini, Bawaslu Badung berharap kesadaran masyarakat khususnya pensiunan Polri untuk segera memperbarui data kependudukan semakin meningkat. Langkah ini dinilai krusial untuk meminimalisir potensi masalah dalam daftar pemilih serta memastikan kualitas demokrasi tetap terjaga menjelang Pemilu 2029. BWN-03


































