Mangupura, Baliwakenews.com
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani persoalan sampah, khususnya sampah kiriman di kawasan pesisir, yang kerap mencoreng wajah pariwisata Bali. Penegasan itu disampaikan saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq dan Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana dalam aksi kerja bakti (korve) bersih sampah laut di Pantai Kedonganan, Kabupaten Badung, Jumat (6/2/2026).
Aksi bersih pantai ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) dan dilaksanakan serentak di Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, dan Pantai Jimbaran. Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH tersebut mendapat perhatian serius dari Pemprov Bali, mengingat Bali merupakan etalase pariwisata nasional.
Dalam kesempatan itu, Koster secara tegas meminta Pemerintah Kabupaten Badung segera membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan sampah kiriman pantai yang siaga penuh setiap hari, terutama pada musim hujan saat volume sampah meningkat drastis.
“Setiap saat harus ada petugas. Truk ada, alat berat ada. Begitu sampah datang, langsung diangkut ke TPA. Tidak boleh menunggu sampai menumpuk,” tegas Koster.
Ia menilai selama ini penanganan sampah di kawasan pantai belum optimal karena sistem penjagaan yang belum konsisten. Padahal, sampah kiriman dapat datang sewaktu-waktu mengikuti arus laut dan cuaca.
Koster menegaskan, Pemprov Bali akan terus mengawasi dan mendorong pemerintah kabupaten/kota agar disiplin dan konsisten dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, Bali tidak boleh kalah oleh persoalan sampah karena kebersihan merupakan fondasi utama keberlanjutan pariwisata dan kualitas hidup masyarakat.
Aksi bersih pantai tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari kementerian dan lembaga, Forkopimda Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, akademisi Universitas Udayana, organisasi masyarakat sipil, komunitas lingkungan, hingga sektor swasta. Dukungan internasional juga terlihat dari kehadiran perwakilan Kedutaan Besar Inggris, Kanada, Denmark, dan Belanda.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat sampah. Ia menilai persoalan sampah tidak bisa diselesaikan melalui kegiatan seremonial, melainkan harus ditangani secara sistematis dan berkelanjutan.
Hanif juga menekankan posisi strategis Bali sebagai etalase nasional. Menurutnya, jika Bali tidak terjaga kebersihannya, maka citra pariwisata Indonesia secara keseluruhan akan terdampak. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah yang lalai dalam pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman hukuman 4 hingga 10 tahun penjara.
Sementara itu, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan bahwa penanganan sampah di destinasi wisata akan terus diperkuat melalui integrasi Gerakan Wisata Bersih ke dalam Gerakan Indonesia ASRI. Ia mengapresiasi keterlibatan seluruh pihak yang hadir dan terlibat langsung dalam aksi bersih pantai.
“Bali adalah permata pariwisata Indonesia dan etalase utama di mata dunia. Kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota ini menegaskan bahwa penanganan sampah bukan agenda sesaat, melainkan komitmen jangka panjang untuk menjaga Bali tetap bersih, lestari, dan layak sebagai destinasi wisata kelas dunia. BWN-03
































