Tahun Baru Tanpa Dentuman, Kuta Pilih Doa dan Ketertiban di Tengah Duka Nasional

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pergantian tahun di kawasan wisata Kuta tahun ini tidak dirayakan dengan dentuman petasan atau pesta kembang api. Desa Adat Kuta memilih jalan sunyi: menjaga ketertiban, merawat empati, dan mengajak masyarakat menutup tahun dengan refleksi, seiring duka nasional akibat bencana yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.

Komitmen itu diwujudkan melalui sidak gabungan Kamtibmas Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang digelar Minggu (28/12/2025) sore. Bukan sekadar operasi penertiban, kegiatan ini menjadi simbol sikap Desa Adat Kuta dalam memaknai pergantian tahun secara lebih bermartabat.

Dalam sidak tersebut, petugas gabungan mengamankan ratusan petasan dan kembang api yang masih diperjualbelikan, terutama di kawasan Poppies dan Benesari. Penertiban melibatkan lintas unsur, mulai dari DPRD Badung, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polsek dan Koramil Kuta, pemerintah kecamatan dan kelurahan, prajuru Desa Adat Kuta, hingga pecalang, linmas, bankamda, pejalang banjar, serta pengawas ojek online.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Saksikan Laga Final DBL Tahun 2025, Tim Basket Putra Resman Jadi Juara Setelah Tumbangkan Smansa

Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana, menegaskan bahwa kebijakan larangan petasan dan kembang api bukanlah keputusan dadakan. Larangan tersebut telah disosialisasikan sejak jauh hari melalui surat edaran resmi desa adat dan menjadi kebijakan berkelanjutan di wilayah Kuta.

“Kami ingin tahun baru ini dimaknai dengan kesadaran dan kepedulian. Kondisi bangsa sedang tidak baik-baik saja. Sudah sepatutnya kita menahan euforia dan memilih doa,” ujar Alit, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, tidak akan ada pesta kembang api di kawasan Pantai Kuta pada malam pergantian tahun. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap korban bencana sekaligus upaya menjaga ketenangan, keamanan, dan kenyamanan kawasan wisata dunia tersebut.

Baca Juga:  Tahun Depan PBVSI Badung Kembali ke Jati Diri, Geber Mangupura Cup Dengan Kelompok Umur

Selain petasan dan kembang api, sidak juga menjaring berbagai potensi gangguan ketertiban lainnya. Petugas mengamankan ratusan botol minuman keras oplosan, atribut dan pakaian ojek online ilegal, serta gelandangan dan pengemis untuk kemudian dibina oleh Satpol PP Badung. Penertiban juga menyasar pedagang kaki lima, parkir liar, penjualan miras ilegal, hingga pendataan krama tamiu di masing-masing lingkungan.

Meski tegas, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan kebijaksanaan. Barang-barang yang diamankan tidak langsung dimusnahkan. Pemilik diberi kesempatan mengambil kembali barangnya pada 5–8 Januari 2026 dengan syarat menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

Baca Juga:  Pulau Pudut, Pesisir yang Nyaris Tinggal Kenangan dan Harapan yang Kembali Dibangun

“Sejauh ini tidak ada protes. Sosialisasi sudah kami lakukan lebih dari dua bulan. Namun ke depan, pelanggaran serupa tidak akan ditoleransi lagi,” tegas Alit.

Desa Adat Kuta memastikan sidak dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Bagi Kuta, menjaga keamanan bukan hanya soal citra pariwisata, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai ruang publik yang dihuni beragam latar belakang. “Kuta harus tetap aman, nyaman, dan beradab. Itulah cara kami menyambut tahun baru,” pungkasnya. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR