Denpasar, baliwakenews.com
Siang itu, Senin 8 Desember 2025, lalu lintas di simpang TL Sanggaran, Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, berjalan normal. Sudut kota yang ramai, klakson bersahutan, dan polisi lalu lintas berdiri di tengah panas matahari memastikan kendaraan tetap tertib. Hingga satu motor melaju zig-zag, menarik perhatian semua orang.
Di atas motor Suzuki Nex DK 3138 EQ, seorang pemuda 20 tahun berinisial YM tampak kehilangan kendali. Ia diduga baru menenggak arak di Pelabuhan Benoa bersama dua rekannya. YM, yang bekerja sebagai karyawan swasta dan berasal dari Belu, NTT, disebut sedang menunggu keluarganya berangkat kapal menuju Kalimantan sebelum akhirnya meninggalkan pelabuhan menuju Pulau Moyo, Denpasar.
Melintas di simpang lampu merah, YM diduga melakukan atraksi jumping. Motor oleng, dan dalam kepanikan yang sulit dijelaskan, kakinya terayun ke arah petugas polisi yang sedang mengatur arus kendaraan. Tendangan itu terekam jelas oleh beberapa saksi dan membuat situasi seketika berubah riuh.
Polisi segera mengamankan YM dan membawanya untuk pemeriksaan intensif. Sepeda motor dan STNK disita sebagai barang bukti. “Statusnya belum tersangka, masih kami lakukan pendalaman,” kata Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Admodjo, Selasa 9 Desember 2025.
Yusuf menegaskan pihaknya masih mempelajari unsur perlawanan terhadap petugas serta pelanggaran lainnya, termasuk dugaan berkendara dalam kondisi mabuk dan tanpa helm. “Penanganan dilakukan profesional dan proporsional. Keselamatan di jalan adalah prioritas,” ujarnya.
Sore kembali padat. Lampu merah berganti hijau. Lalu lintas berjalan lagi, meninggalkan cerita tentang sebuah tendangan di tengah simpang kota. BWN-01
































