Gubernur Wayan Koster Apresiasi Kinerja Pansus TRAP DPRD Bali, Ini Momentum Membersihkan dan Menata Bali untuk 100 Tahun ke Depan

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah serta upaya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali dalam menjalankan tugas penegakan aturan di berbagai wilayah Bali.

Gubernur menyampaikan apresiasi ini saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bali terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, bertempat di Gedung Wiswa Sabha Utama (WSU), Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu 22 Oktober 2025.

“Saya sudah mengikuti langkah-langkah dan upaya yang dilakukan Pansus TRAP di sejumlah wilayah serta tindakan sesuai kewenangan. Aktivitas Pansus dalam penegakan aturan terhadap tata ruang, aset, dan perizinan sudah sangat baik. Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian penting dari penataan Bali ke depan,” tegas Koster.

Baca Juga:  Dorong Perubahan Pola Pikir, Kutsel Jadikan Komposter Rumah Tangga Sebagai Gerakan Nyata

Menurutnya, lemahnya pengawasan terhadap tata ruang dan perizinan selama ini telah menyebabkan terjadinya pelanggaran di berbagai tempat. Situasi tersebut diperparah dengan penerapan sistem Online Single Submission (OSS) yang tidak disertai evaluasi di tingkat daerah.

“Akibatnya, masyarakat tidak tahu, pemerintah daerah juga tidak tahu. Terjadi carut-marut di lapangan. Karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap kinerja Pansus TRAP, terutama atas aksi di lapangan sepanjang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan sesuai dengan regulasi. Sepanjang itu sesuai aturan, saya dukung sepenuhnya,” tegasnya.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Hadiri Mebarung Angklung Klentangan Rekonstruksi Gamelan Tua

Gubernur asal Desa Sembiran itu menegaskan, langkah penataan tata ruang, aset, dan perizinan ini selaras dengan arah Haluan Bali Era Baru yang dirancang untuk 100 tahun ke depan. Tahun 2025–2030 disebutnya sebagai momentum keberhasilan dalam menegakkan pondasi menuju Bali yang bersih, tertib, dan harmonis secara berkelanjutan.

“Kenapa pada periode ini saya bertekad bersih-bersih? Karena kita sedang menata fondasi Bali untuk 100 tahun ke depan. Saya akan bertindak tegas bagi mereka yang melanggar kesucian alam Bali. Alam sedang membersihkan dirinya sendiri. Yang nakal kita tertibkan, yang baik kita dukung. Semua demi menjaga alam Bali agar tetap harmoni dan lestari,” ujar Gubernur dengan tegas.

Baca Juga:  Fraksi-Fraksi DPRD Bali Sampaikan PU Tiga Ranperda Pengajuan Dari Eksekutif

Selain menyoroti isu tata ruang, Koster juga menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap dua raperda, yakni Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PT PKB).

Koster menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh pihak terus bersinergi dalam menjaga kesucian, keharmonisan, dan kelestarian alam Bali. “Semoga Ida Sang Hyang Widhi Wasa senantiasa membimbing kita semua dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pungkasnya. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR